Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Hindari Human Error, KPU Kabupaten Malang Imbau PPK Segera Selesaikan Rekap Suara

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

01 - Jul - 2018, 21:32

Ketua KPUD Kabupaten Malang Santoko (Nana/MalangTIMES)
Ketua KPUD Kabupaten Malang Santoko (Nana/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Menghindari adanya human error serta keamanan di tingkat kecamatan dalam rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2018,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengimbau seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) segera menyelesaikan rekap suara. 

Hal ini secara langsung disampaikan oleh Ketua KPU Daerah Kabupaten Malang,  Santoko yang mengimbau seluruh PPK bisa menyelesaikan rekap suara dalam satu hari. 

"Kami mengimbau hal ini dalam upaya menekan potensi terjadinya human error yang disebabkan persoalan dan peristiwa di lapangan. Kita tidak menampik bahwa di lapangan ada masalah,  karenanya juga untuk segera diselesaikan di tingkat kecamatan bersama panwas, " kata Santoko,  Minggu (1/7/2018). 

Selain meminimalisir human error,  faktor keamanan menjadi prioritas utama lainnya bagi KPUD. Pasalnya,  apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan semakin lama penyelesaiannya, maka proses pengamanannya juga akan semakin ekstra. 

"Jadi semakin cepat selesai semakin baik. Kita juga telah membuat jadual pelaksanaan rekap serentak di seluruh kecamatan, " ujar Santoko. 

Dari data KPUD,  rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di bagi menjadi tiga cluster dan waktu. 

Untuk pelaksanaan rekap  pada tanggal 30 Juni 2018 melibatkan 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Kecamatan tersebut adalah Ampelgading, Bantur, Bululawang, Dau, Donomulyo, Jabung, Kasembon, Kromengan, Ngantang, Pakis, Pujon, Singosari, Sumawe, Tajinan, Tumpang, Wagir, Wajak dan Wonosari.

Untuk tanggal 1 Juli 2018 ada 14 kecamatan,  yaitu Dampit, Gedangan, Gondanglegi, Kalipare, Karangploso, Kepanjen, Lawang, Ngajum, Pagak, Pagelaran, Pakisaji, Sumberpucung, Tirtoyudo dan Turen. 

"Sedang untuk tanggal 2 Juli 2018 hanya satu kecamatan yakni Poncokusumo. Jadual ini telah kami sampaikan juga ke pihak Polres Malang untuk dijadikan dasar pola pengamanan, " ujar Santoko. 

Harapan agar PPK secepatnya menyelesaikan rekap suara dikarenakan juga jadual untuk rekapitulasi dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten telah ditentukan yaitu antara tanggal 4-6 Juli 2018


Topik

Politik hindari-human-error-seta-keamanan-tingkat-kecamatan-seluruh-ppk-segera-menyelesaikan-rekap-suara


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto