Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Daftar Konten Ilegal yang Kerap Ditemukan di Media Sosial

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

17 - May - 2023, 19:04

Ilustrasi konten media sosial (pixabay)
Ilustrasi konten media sosial (pixabay)

JATIMTIMES - Berbagai macam jenis konten dapat dijumpai di media sosial. Terlebih lagi, saat ini kian banyak berkembang jenis-jenis platform media sosial dengan berbagai fitur unggulan masing-masing. 

Namun, tahukah kamu apakah konten yang paling dominan atau sering ditemui di media sosial khususnya di Indonesia?

Baca Juga : Nyaleg, Kades di Tulungagung Resmi Ajukan Pengunduran Diri

Diolah dari laman dataindonesia, sebuah survei dari PR2Media mengungkap konten yang seringkali ditemui di media sosial. 

Untuk diketahui, survei ini dilakukan dalam kurun waktu Januari 2023 hingga Maret 2023.

Responden dalam survei melibatkan 1500 pengguna media sosial di Indonesia. Dari segi usia, responden media sosial yang terlibat dalam survei mayoritas adalah berusia 18-30 tahun. 

Hasil survei mengungkap, jika konten bernada ujaran kebencian menjadi konten ilegal yang paling sering dijumpai di media sosial di Indonesia. Ada 67,2 persen responden yang menyatakan hal tersebut. 

Posisi kedua, konten terkait kabar bohong atau hoax menjadi konten yang banyak ditemukan setelah konten ujaran kebencian. Ada 66,4 persen responden yang menyatakan hal ini. 

Selanjutnya ada 57,9 persen responden yang menyatakan Dalma survei kerap Ki menjumpai konten ilegal berupa penipuan. Disusul konten terkait pencemaran nama baik, menjadi konten yang banyak ditemukan. Ada 43,5 persen responden yang menyatakan hal ini.

Konten pornografi dan prostitusi tak ketinggalan juga banyak ditemukan beredar di media sosial. Ada 40, 9 persen responden menemukan terkait konten ini. Selain itu, ada juga responden yang kerap menemukan konten yang melanggar hak cipta. 

Baca Juga : Dua Hotel Jadi Tempat Open BO di Tlogomas, Warga: Pembekuan Saja Tidak Cukup

"Sebanyak 40,7 persen responden juga sering menemukan konten yang melanggar hak cipta," kutip dari dataindonesia.

Kasus bocornya data pribadi, baik sengaja disebarkan atau tidak juga ditemukan para pengguna media sosial di Indonesia.  Ada sebanyak 34,4 persen penggunaan media sosial yang mengaku kerap menemukan konten ini beredar di halaman beranda media sosialnya.

Kemudian, konten terkait perjudian. Seperti diketahui saat ini kian marak perjudian yang beralih ke dunia digital. Hal ini juga menjadi modus untuk menghindari kejaran aparat. Konten berbau perjudian pun banyak beredar. Ada 33,9 persen responden menemukan konten ini saat menggunakan media sosial.

Berikutnya ada konten terkait radikalisme atau terorisme. Konten ini menjadi konten yang harus diwaspadai, terlebih lagi saat menggunakan media sosial. Ada 12, 9 persen responden yang menemukan konten ini di media sosial. 

Konten terakhir yang kerap ditemui berada di media sosial adalah konten yang berbau adanya human trafficking atau perdagangan manusia. 8,8 persen responden mengaku menemukan konten ini di media sosial.


Topik

Tekno konten ilegal konten medsos


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana