Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soal Harta Pejabat Dishub DKI Buat Hidup Serba Mewah, PKS: Nggak Masuk Akal Lah Ya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Apr - 2023, 15:33

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli. (Foto dari internet)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - PKS menyoroti harta kekayaan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy yang keluarganya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. 

PKS yang diwakili oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan jika nominal harta kekayaan yang dilaporkan Massdes tak masuk akal.

Baca Juga : Berita Duka, Ketua Umum MUI DKI Munahar Muchtar Meninggal Dunia

"Nggak masuk akal lah ya, seorang ASN yang laporan harta kekayaannya Rp 1,8 miliar, tapi tas istrinya seharga Rp 1,5 miliar," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023).

Selanjutnya, Taufik meminta Massdes memberikan penjelasan mengenai harta kekayaannya di hadapan publik. Taufik menilai jika Massdes mesti menerangkan apakah keluarganya memiliki sumber penghasilan lain sehingga bisa menerapkan gaya hidup mewah.

"Pak Masdes harus menjelaskan kepada publik mengapa istrinya punya tas mahal? Apakah harta istrinya terpisah dari harta suami? Dan kemudian istrinya punya usaha atau dapat warisan yang gede banget gitu," jelasnya.

Taufik lalu mengatakan, sebagai seorang PNS, Massdes memiliki hak jawab untuk menjelaskan persoalan yang sedang terjadi. Taufik mendesak agar Pemprov DKI selaku atasan Massdes memberikan sanksi jika penjelasannya bertolak belakang dengan fakta yang ada.

"Pak Massdes punya hak jawab untuk membersihkan namanya dan nama Korps ASN Pemda DKI Jakarta. Kalau jawabannya tidak bisa diterima maka harus ada sanksi dari atasannya," ujarnya.

"Kalau ada dugaan korupsi atau gratifikasi harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Belum tentu dicopot sih. Tergantung besarnya kesalahan. Mungkin dimutasi saja kalau kesalahannya dianggap ringan," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Taufik juga mewanti-wanti agar para aparatur sipil negara (ASN) tak memamerkan harta kekayaannya. Sebagai abdi negara, Taufik memandang para ASN mesti berhati-hati dalam bertindak.

"Kalau mau jadi orang kaya dan Flexing-flexing. Jadilah pengusaha. Tapi itu juga harus banting tulang dulu dan mesti pakai cara yg halalan thoyyiban," tegasnya.

Baca Juga : NasDem Persoalkan Ketidakhadiran Heru Budi di Rapat Paripurna, PDIP: Saya Kira Berlebihan

"ASN adalah abdi negara yang digaji dari APBN atau APBD yaitu uang rakyat. Jadi konsekuensinya ASN harus berhati-hati dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Tanggung jawabnya besar kepada rakyat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa," lanjutnya.

Seperti yang sudah diketahui, Pemprov DKI telah memeriksa Massdes Arouffy buntut istri dan anaknya viral menunjukkan gaya hidup mewah.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah memeriksa Massdes.

"Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian. Inspektorat," kata Syafrin Liputo saat ditemui di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Adapun istri Massdes kerap memakai tas mewah, salah satunya Hermes Birkin berwarna hitam senilai Rp 1,5 miliar. Tak hanya sang istri, putri Massdes turut memamerkan tas-tas mewah, mulai dari Lady Dior Bag seharga Rp 60 juta hingga Balenciaga seharga Rp 17,6 juta.


Topik

Peristiwa Dishub DKI flexing Hermes birkin pks mewah pegawai asn


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri