MALANGTIMES - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terus aja melakukan teror di kawasan Lowokwaru.
Baru-baru ini motor Honda Beat bernopol N 4340 ABJ milik Sofia Ayu Nadyana (22) warga Jalan Joyo Pranoto nomer 601 F, Kelurahan Merhosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, amblas digondol maling, Selasa (19/6/2018).
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
Sebelum raib, malam harinya motor tersebut digunakan Sofia untuk membeli makanan. Setelah itu, ia langsung memarkirnya tepat di teras rumah dalam kondisi terkunci stang dan penutup kunci magnet juga tertutup.
Menjelang pagi, ketika ia dan keluarganya bangun sekitar pukul 04.30 WIB, korban belum sadar jika motor miliknya yang berada di depan teras sudah hilang.
Kejadian itu pun baru diketahui ketika ibu korban menuju ke teras rumah sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu juga, ibu korban kaget melihat motor yang diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Mengetahui hal itu ibu korban langsung bertanya kepada Sofia dan keluarga lainnya, namun mereka juga tidak mengetahui keberadaan motor tersebut.
"Pagi sebenarnya sudah bangun semua, tapi waktu itu masih sibuk di dalam rumah. Nah setelah itu ibu saya keluar baru tahu kalau motornya sudah dicuri, apalagi rumah saya juga enggak berpagar," ungkap Sofia kepada MalangTIMES, Rabu (20/6/2018).
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak
Setelah itu, lantas ia dan keluarganya mencari ke sekitar rumah dan bertanya pada para tetangga, namun hasilnya nihil, tidak ada yang mengetahui keberadaan motor atau melihat aksi pencurian motor miliknya.
"Enggak ada saksi yang tau mas, mungkin kejadiannya sekitar subuh itu. Rumah saya kan masuk gang buntu, jarang orang lewat. Kalau peristiwa seperti ini masih pertama kali mas di gang situ, enggak tahu kalau di lingkungan sekitar," bebernya.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Lowokwaru. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 15 Juta lebih.