JATIMTIMES - Bank Indonesia mencatat bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia turun jadi 19,1 persen dari PDB, dengan nilai kewajiban neto 252,2 miliar dolar AS.
Angka tersebut merupakan nominal triwulan IV 2022. Apabila dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2022 yang mencapai 262,6 miliar dolar AS (20,1% dari PDB) maka angka tersebut menunjukkan penurunan.
Baca Juga : Blak-blakan, Mahfud Sebut Korupsi Terjadi Dimana-mana di Indonesia
Direktur Eksekutif Erwin Haryono melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa penurunan tersebut dikarenakan adanya peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Erwin mengatakan bahwa posisi AFLN triwulan IB 2022 mengalami peningkatan sebesar 3,2 persen (qtq) dari triwulan sebelumnya, dari 425,8 miliar dolar AS menjadi 449,8 miliar dolar AS. Peningkatan terbesar dalam AFLN ada pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. Selain itu, peningkatan tersebut juga merupakan hasil kontribusi dari peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan.
Selanjutnya, Erwin menjelaskan mengenai posisi KFLN Indonesia triwulan IV 2022 yang meningkat. Keadaan tersebut terjadi dengan seiring aliran masuk investasi langsung dan peningkatan nilai instrumen keuangan domestik. Pada periode tersebut terdapat kenaikan 0,5 persen (qtq) dari 698,4 miliar dolar AS pada twiulan sebelumnya menjadi 702,1 miliar dolar AS.
“Peningkatan kewajiban tersebut bersumber dari aliran masuk investasi langsung yang tetap solid, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga. Selain itu, peningkatan KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam triwulan laporan, sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik,” jelas Erwin pada Selasa (21/02/2023).
Selanjutnya, Erwin menjelaskan bahwa PII Indonesia secara keseluruhan pada 2022 mengalami penurunan netto, dari 2021 menjadi 252,2 miliar dolar AS (19,1 persen dari PDB) pada akhir 2022. Penurunan kewajiban neto PII tersebut ditopang oleh peningkatan posisi AFLN sebesar 18,8 miliar dolar AS (4,4 persen yoy) dan penurunan posisi KFLN sebesar 6,4 miliar dolar AS (0,9 persen yoy).
Selanjutnya, Bank Indonesia menilai bahwa perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2022 dan keseluruhan tahun 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Pengusaha Laundry di Bangkalan Kecipratan Berkah
Erwin mengatakan bahwa keadaan tersebut tercermin dari terjaganya rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2022 pada kisaran 19,1 persen, angka tersebut lebih rendah dari tahun 2021, yaitu sebesar 23,4 persen.
Tidak hanya itu, beliau juga menambahkan bahwa struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Untuk selanjutnya, Bank Indonesia optimis kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga. Kendati demikian, Bank Indonesia akan terus mengawasi potensi risiko yang akan muncul.
“Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tutupnya.