Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPJAMSOSTEK Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Komunitas UMKM di Banyuwangi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Mar - 2023, 19:31

Pelaku UMKM di Banyuwangi mendapat sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
Pelaku UMKM di Banyuwangi mendapat sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan di seluruh wilayah Indonesia. Di Kabupaten Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan sosialisasi dengan menyasar Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sekar Wangi dan AKRAB.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memperluas perlindungan peserta pada pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta sosialisasi diikuti oleh para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Hadir dalam agenda ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi beserta jajarannya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyuwangi dapat melindungi seluruh sektor pekerja termasuk pekerja di sektor UMKM. Pihaknya memandang UMKM mendukung pergerakan pembangunan serta perekonomian Indonesia.

“Kami berharap BPJAMSOSTEK dapat memberikan pelindungan bagi seluruh pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” kata Eneng.

Eneng menambahkan, sebagai badan hukum publik pihaknya selalu berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program serta manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kehadiran BPJAMSOSTEK guna untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh peserta dalam bekerja. Baik pekerjaan formal maupun informal,” imbuhnya.

Baca Juga : Beda dengan Tahun Sebelumnya, Dinsos Kota Kediri Selenggarakan Rakor Penyaluran BPNT melalui Himbara dan PT Pos

Lebih lanjut Eneng menyampaikan, dengan semakin luasnya edukasi yang diberikan kepada masyarakat, khususnya para pekerja maka akan semakin banyak pekerja yang terlindungi serta mendapatkan manfaat yang maksimal.

“Selaku badan hukum publik, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Dan sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK akan mempunyai satu program baru yaitu program jaminan kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan BPJAMSOSTEK BPJS ketenagakerjaan Banyuwangi umkm


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni