Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ganggu Estetika, Rumah Pohon di Depan Masjid Al-Ikhlas Kota Malang Dibongkar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

21 - Mar - 2023, 13:53

Proses penertiban rumah pohon di Jl Raya Langsep. (Foto: Istimewa).
Proses penertiban rumah pohon di Jl Raya Langsep. (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebuah bangunan semipermanen yang berdiri di pohon ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Malang, Selasa (21/3/2023) siang. Bangunan yang menyerupai rumah pohon itu dijadikan tempat tinggal oleh dua orang. 

Bangunan itu berdiri di tengah bagian pohon beringin yang berukuran cukup besar yang berada di depan Masjid Al-Ikhlas Jl Raya Langsep, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen 

Baca Juga : Jelang Ramadan, Pengusaha Laundry di Bangkalan Kecipratan Berkah

"Penertiban ini berawal dari keluhan masyarakat karena masyarakat menilai ini cukup meresahkan. Terlebih letaknya di depan .asjid," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, Selasa (21/3/2023). 

Berdasarkan informasi yang ia himpun, dua orang yang tinggal di situ biasanya turut membantu menata kendaraan untuk parkir. Namun keberadaannya dinilai cukup meresahkan. 

"Biasanya mereka ini datangnya malam hari. Tinggal di sana. Dan keberadaannya mengganggu estetika, ketertiban dan keindahan dari kawasan ini," jelas Rahmat. 

Dari aduan yang ia terima, pihak takmir Masjid Al-Ikhlas sudah pernah menegur dua orang yang tinggal di rumah pohon itu. Namun ternyata teguran itu tak digubris  "Mereka (yang tinggal di rumah pohon) malah ngomel-ngomel ke takmir masjid," imbuh Rahmat. 

Sedangkan Satpol PP sendiri sudah melakukan teguran sebanyak 3 kali. Teguran itu juga dilakukan dengan mendatangi lokasi itu dan meminta pemilik rumah pohon untuk melakukan pembongkaran sendiri. 

Proses penertiban rumah pohon di Jl. Raya Langsep

"Sudah 3 kali kita datangi. Yang kedua itu kami juga minta untuk dibongkar secara mandiri. Namun tidak dilakukan. Bagaimana pun, pohon ini bagian dari ekologis. Jangankan dibangun (rumah)  dipaku saja tidak boleh kan," terang Rahmat. 

Baca Juga : Hormati Umat Hindu Rayakan Nyepi, Warga Desa di Blitar Tiadakan Pengeras Suara Hari Pertama Tarawih

Sementara itu, tak banyak informasi yang bisa didapat soal orang yang tinggal di rumah pohon itu. Hanya, Khoiron (62), petugas parkir di area Masjid Al-Ikhlas, menyebut bahwa rumah pohon itu sudah berdiri sekitar setahun. 

"Kalau tidak salah, satu orang warga Pisang Candi dan satunya warga Mergan. Sepertinya sudah hampir setahun. Kalau tempatnya itu kumuh," ujar Khoiron. 


Topik

Peristiwa Rumah pohon rumah pohon dibongkar Satpol PP Kota Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy