Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ketua IPW Klaim Bawa Bukti Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Saat Diperiksa KPK

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

20 - Mar - 2023, 22:04

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto dari internet)
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi undangan pemeriksaan atas laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Sugeng mengatakan jika dirinya membawa sejumlah bukti terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham.

"IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami berharap setelah saksi-saksi diperiksa saya dengar ada saksi lain yang dimintai keterangan hari ini yaitu dari pihak kuasa hukum CLM," kata Sugeng di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Baca Juga : Gelar Kirab Ogoh-Ogoh di Solo, Netizen Ini Sentil GibranĀ 

Adapun Sugeng diperiksa sebagai pelapor oleh KPK. Dalam laporannya itu, Sugeng menyebutkan ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy.

"Dugaan pemerasan kemudian gratifikasi, dan ada potensi TPPU ya karena aliran itu disamarkan melalui rekening asprinya," ujar Sugeng.

"Jadi ada bantahan nggak terima uang di rekeningnya Wamen ya pasti, karena dialihkan melalui rekeningnya aspri. Itu yang harus didalami," tambahnya.

Sugeng lalu memaparkan jika dalam pemeriksaan hari ini bukti baru yang dibawanya berupa penerima honor untuk Wamenkumham Eddy yang disamarkan atas nama asisten pribadinya.

"Saya punya bukti baru adanya penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspri," jelas Sugeng.

Sementara Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hari ini akan datang untuk memberikan klarifikasi ke KPK.

Baca Juga : Saatnya Berburu Motor Listrik Subsidi Mulai Hari Ini, Begini Caranya

"Hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Tubagus mengatakan klarifikasi kepada Wamenkumham Eddy akan dilakukan pada pukul 12.30 WIB. Klarifikasi bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK.

"Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan & Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih," ujar Tubagus.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Indonesia police watch kpk


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya