Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Orang Kepercayaan Wahyu Kenzo Ungkap ATG Memang Tak Bisa Untungkan Membernya

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Mar - 2023, 09:59

Raymond Enovan saat sesudah ditangkap Polresta Malang Kota (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)
Raymond Enovan saat sesudah ditangkap Polresta Malang Kota (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Orang kepercayaan Wahyu Kenzo, Raymond Enovan mengaku bahwa robot trading Auto Trade Gold (ATG) memang berdampak pada kerugian membernya. Ia mengaku bahwa skema robot trading itu sama dengan skema Ponzi.

Sebagai informasi, skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Skema ini lebih kepada bukan mendapat keuntungan yang diperoleh oleh individu, namun lebih memutarkan uang dari member satu ke yang lainnya.

Baca Juga : Giliran Pejabat KPK Disorot Gegara Istri Pamer Hidup Mewah 

“Menyadari (dampak kerugian para member), karena seperti kasus- kasus robot trading lain (kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan). Sudah mulai nampak dan merasa ATG ini ya sama saja,” ujar Raymond.

Di sisi lain, banyaknya para korban yang mengeluh tak bisa Withdraw (WD) selama berinvestasi di robot trading ATG, hal ini juga diungkapkan oleh Raymond. Raymond sendiri mengaku, bahwa sejak April 2022 Withdraw pun memang sudah tak bisa dilakukan lagi oleh para member.

“Mungkin pergantian ke versi kedua itu sudah sangat-sangat tidak bisa WD. Itu sekitar bulan April 2022,” ungkap Raymond.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa robot trading ATG tersebut memang murni penipuan kepada para membernya. Terlebih, Bappeti juga telah mengumumkan bahwa tak pernah memberi izin kepada ATG untuk beroperasi.

“Nah ini yang harus kami sampaikan bahwa ini murni penipuan dan penggelapan. Jadi modal yang saudara setorkan, ini tidak dipergunakan kepada trading yang benar. Izin dari Bappeti juga tidak pernah dikeluarkan,” tegas perwira menengah (pamen) polisi berangkat tiga melati di pundaknya tersebut.

Baca Juga : Anggota Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Minta Polisi Cepat Tangani Laporan Dugaan Penggelapan Dana Ponpes Ratusan Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka kasus robot trading ATG yang menelan kerugian Rp 9 triliun dari kurang lebih 25 ribu korban yang ada. Dua tersangka tersebut, yakni Wahyu Kenzo sebagai pemilik ATG dan Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus yang telah menimbulkan banyak korban. Terbaru, pembuat robot trading ATG yang diketahui bernama Candra Bayu alias Bayu Walker sedang diburu polisi akibat mangkir dari dua kali pemanggilan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Wahyu Kenzo crazy rich robot trading atg


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni