Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Masih SMP, Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Obat-Obatan Terlarang

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Mar - 2023, 13:17

Ilustrasi peredaran sabu anak pedangdut Lilis Karlina (foro dari internet)
Ilustrasi peredaran sabu anak pedangdut Lilis Karlina (foro dari internet)

JATIMTIMES - Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023). Anak inisial inisial RD yang masih berusia 15 tahun itu menjadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar alias narkotika. 

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan kronologi penangkapan RD bersama dengan kaki tangannya I (26) berawal dari adanya laporan dari warga. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan kedua pelaku tersebut. 

Baca Juga : LPSK Menolak Melindungi Anak Perempuan AG Pada Kasus Mario Dandy

Pelaku RD mengaku membeli obat-obatan itu secara online, kemudian kembali diedarkan, baik secara online maupun offline di tempat tertentu. Dari tangan RD, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl. 

Sementara, kaki tangan RD, inisial I adalah pelaku yang menjadi perantara peredaran narkoba. Dari tangan I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu. 

"Tersangka terancam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," kata Edwar dikutip DetikJabar, Selasa (14/3/2023). 

Keduanya, RD dan I sudah mengedarkan barang haram tersebut di tiga kabupaten, yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang (Purwasuka). 

Baca Juga : Polisi Tangkap 5 Tersangka Jual Beli Orang dan 48 PSK di Tretes

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia juga mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucap Edwar. 

Lilis Karlina, ibu pelaku RD pun tampak menjenguk putranya di Mapolres Purwakarta. Dari video yang beredar di media sosial, tampak Lilis memakai pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, masker, pakaian, hingga tas warna hitam.


Topik

Hukum dan Kriminalitas anak lilis karlina Lilis Karlina pengedar narkoba SMP


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri