Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Buntut Kerap Berulah, Turis di Bali Dilarang Sewa Motor 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

13 - Mar - 2023, 12:14

Turis asing naik motor tak pakai helm (foto: SuaraBali)
Turis asing naik motor tak pakai helm (foto: SuaraBali)

JATIMTIMES - Belakangan ini wisawatan asing atau turis yang berlibur ke Bali tengah ramai menjadi sorotan. Salah satu ulah yang ramai dibahas adalah plat motor sewaan yang diubah menjadi nama. Selain itu, wisatawan asing juga kerap naik motor tanpa helm. 

Buntut dari ulah dari wisatawan asing itulah, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan khususnya warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor.

Baca Juga : Viral Pemotor Main HP Kabur usai Tabrak Seorang Bapak yang Sedang Joging

Menurut Koster, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki sejumlah aturan untuk warga negara asing. Yakni melalui peraturan Gubernur (Pergub) terkait tata kelola pariwisata di provinsi. Salah satunya, melarang warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Koster, dikutip Antara, Senin (13/3/2023). 

Sebelum itu, Polda Bali telah menindak banyak wisatawan yang melanggar aturan lalu lintas. Mulai dari tak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, hingga tak memiliki lisensi mengemudi. 

Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa perubahan aturan untuk wisatawan asing itu berlaku pada tahun 2023 pasca pandemi Covid-19. Aturan itu, kata Wayan diterapkan untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Koster juga berharap dengan berlakunya kebijakan itu, penegakan hukum dan aturan pariwisata di Bali lebih berkualitas.

"Mengapa (kebijakan baru diterapkan) sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," kata Koster.

Baca Juga : Gumpalan Awan Hitam Terlihat dari Tulungagung, Fenomena Erupsi Merapi?

Ke depan, Koster berharap pemprov setempat bisa memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berwisata di Bali. Mengingat banyaknya wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

Koster juga menegaskan bahwa pemprov berserta tim pengawasan orang asing akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan di Bali.

"Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya," pungkasnya.


Topik

Wisata I Wayan Koster gubernur Bali wisatawan asing


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya