JATIMTIMES - Petugas Satlantas Polres Kediri menindak para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar (bali) dan kendaraan memakai knalpot brong di jalan umum RPH Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Sabtu sore (11/3/2023).
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Iptu Rudy Darmawan mengatakan, hasil operasi penindakan tersebut mengamankan 70 sepeda motor.
Baca Juga : Gubernur Jatim dan Wali Kota Kediri Hadiri Malam Resepsi Hari Pers Nasional Ke-77 di Kediri
"Sebanyak 70 kendaraan sepeda motor kami amankan," kata Rudy, Minggu (12/3/2023.
Rudy mengungkapkan operasi dilaksanakan berawal dari tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar.
Selain itu, suara kendaraan para pemuda ini sangat keras sehingga meresahkan dan membahayakan masyarakat pengguna jalan. "Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, kami langsung menuju ke lokasi kejadian," ungkap Rudy.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.
Baca Juga : Rekaman 2022 Beredar, Sekda Kabupaten Malang: Semua Saran KPK Sudah Dijalankan, Kami Dapat WTP
"Apalagi ini akan menjelang bulan Ramadan. Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar, pasti kami tindak," tavdas Rudy.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,"ucap Rudy.