JATIMTIMES - Penyelenggara Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 telah melakukan beragam persiapan dalam serangkaian tahapan penilaian visitasi atau kunjungan lapangan. Rencananya, agenda penilaian visitasi tersebut akan mulai dilakukan Senin (13/3/2023).
"Agendanya mulai besok (Senin , 13/3/2023) hingga Rabu (15/3/2023) adalah penilaian visitasi. Besok penilaian visitasi dijadwalkan untuk dua desa yang lolos enam besar," kata Dede Nana dari tim JatimTIMES Network sekaligus menjadi salah satu juri dalam penilaian visitasi Lomba Desa Kabupaten Malang 2023, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga : Lomba Tari Gebyar Barong dan Kuliner Meriahkan Festival Cokelat Glenmore 2023
Perlu diketahui, enam desa yang lolos untuk menjalani penilaian visitasi tersebut meliputi Desa Sriginco, Kecamatan Bantur; Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen; Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe); Desa Pojok, Kecamatan Dampit; Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan; dan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Sedangkan dua desa yang akan dilakukan penilaian visitasi pada Senin (13/3/2023) adalah Desa Sriginco di Kecamatan Bantur dan Desa Sengguruh di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. "Dalam satu hari akan ada dua desa yang kami lakukan penilaian visitasi. Sehingga diharapkan sesuai agenda, pada Rabu (15/3/2023) penilaian visitasi dalam Lomba Desa Kabupaten Malang sudah selesai," ucap Nana.
Sementara itu, pada Selasa (14/3/2023), penilaian visitasi akan dilakukan di Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dan Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Sementara, pada penilaian visitasi hari terakhir, yakni Rabu (15/3/2023), para juri akan melakukan penilaian visitasi di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajian, dan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. "Tahap selanjutnya setelah penilaian visitasi adalah uji panel," ungkap Nana.
Nana memastikan, penilaian dalam Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 ini benar-benar independen dan selektif. Sebab, beragam elemen akan dilibatkan sebagai juri panelis pada saat penilaian uji panel.
Baca Juga : Rekaman 2022 Beredar, Sekda Kabupaten Malang: Semua Saran KPK Sudah Dijalankan, Kami Dapat WTP
Beberapa juri panelis tersebut di antaranya meliputi bupati Malang, ketua Tim Pengerak PKK, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, akademisi dan dari media yakni JatimTIMES Network. "Sehingga nantinya para kepala desa (kades) itu akan benar-benar diuji oleh para juri panelis," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, terdapat beberapa pertimbangan dan serangkaian penilaian yang hingga akhirnya meloloskan enam desa dalam penilaian visitasi. Di antaranya meliputi potensi dan inovasi yang dimiliki oleh enam desa tersebut. Khususnya pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes). Potensi dan inovasi yang dimaksud tersebut meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan, hingga kemasyarakatan.
Selain itu, pada serangkaian tahapan penilaian, para juri juga mempertimbangkan potensi serta inovasi yang terdapat pada masing-masing desa. Termasuk potensi badan usaha milik desa atau BUMDes.