MALANGTIMES - Patut diapresiasi. Di tengah masa libur panjang lebaran 2018 yang seharusnya pelayanan oleh Aparat Sipil Negara (ASN) berhenti, baik di tingkat Kabupaten sampai kecamatan tapi, kenyataannya, di tingkat kecamatan di Kabupaten Malang masih terlihat kesibukan dalam melayani masyarakat.
Bahkan, bisa dikatakan hampir seluruh kecamatan masih membuka pintu pelayanan administrasi kependudukan bagi warganya yang akan mengurus KTP-el, Kartu Keluarga dan lainnya.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Hal ini terlihat di Kecamatan Kalipare, misalnya. Pelayanan perekaman bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el terlihat sejak siang hari, Selasa (12/6/2018).
Beberapa warga telah terlihat mengantri walaupun tidak terlalu banyak untuk melakukan perekaman KTP-el. Pun, di kantor Kecamatan Donomulyo, suasana kerja masih begitu terlihat dengan adanya beberapa warga yang juga antri untuk perekaman.
Marendra Hengky Irawan Camat Donomulyo mengatakan, pihaknya memang tetap buka pelayanan untuk pengurusan KTP-el di wilayahnya. "Kita buka walau sedang libur cuti lebaran saat ini. Tutup saat lebaran saja nanti, setelahnya kembali bekerja seperti biasanya," kata Marendra kepada MalangTIMES, Selasa (12/6/2018).
Mantan Sekcam Sumberpucung ini melanjutkan, untuk pelayanan kependudukan memang tidak bisa pihaknya tutup total. Pasalnya, terkadang banyak warga yang mudik maupun yang berdomisili tetap dan belum memiliki identitas diri, kerap mengurus di saat-saat libur seperti ini.
"Mungkin, kalau hari normal tidak ada waktu ngurus. Ini pas libur jadi dimanfaatkan untuk mengurusnya. Kita siap melayani mereka," ujarnya.
Di beberapa kecamatan lain, seperti Karangploso, bahkan waktu pelayanan ditambah sampai malam hari. Demi melayani masyarakat yang mengurus adminduk.
Turen, Kromengan, Sumberpucung dan kantor-kantor kecamatan lainnya pun sama. Tidak menutup pelayanan kependudukan dengan berbagai kepentingan yang muaranya pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Kondisi tersebut tentunya patut diapresiasi dalam upaya menolkan masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP-el di Kabupaten Malang. Hal ini pula yang memantik apresiasi positif dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Sri Meicharini Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang menyatakan, bahwa untuk urusan pelayanan dasar, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el tidak bisa tutup begitu saja. Apalagi sampai sekitar seminggu penuh, seperti yang kini berjalan dengan adanya libur cuti lebaran.
"Apalagi ada perhelatan Pilgub Jatim. Dimungkinkan bagi warga Kabupaten Malang yang bekerja di luar daerah dan kini mudik, ingin mengurus adminduknya agar bisa berpartisipasi dalam Pilgub," ujar Rini sapaan Kadispendukcapil Kabupaten Malang.
Melihat geliat dan semangat di berbagai kantor kecamatan tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasi atas pelayanan tanpa libur tersebut.