JATIMTIMES - Dengan kecanggihan teknologi sekarang berbagai hal dapat dilakukan dengan mudah. Salah satunya adalah melakukan pinjaman secara online melalui aplikasi. Namun aplikasi pinjaman online yang ada tidak semuanya aman dan terjamin.
Untuk itu readers harus hati-hati dalam memilih aplikasi yang akan digunakan untuk melakukan pinjaman online. Pastikan aplikasi pinjaman yang readers pilih telah sesuai dengan peraturan yang diberikan oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) atau dengan kata lain aplikasi pinjaman online yang telah resmi OJK.
Baca Juga : Puluhan Peserta Hadiri Kohar Sapa Desa, Diskominfo Kabupaten Malang Tekankan Penerapan TIK
Aplikasi Pinjaman Online resmi OJK dapat digunakan untuk meminjam sejumlah uang untuk keperluan mendesak maupun modal usaha bagi siapapun yang baru ingin merintis usaha. Aplikasi pinjaman yang telah sesuai standar dan peraturan OJK tidak akan memberatkan peminjam nya karena sistemnya telah diatur sesuai dengan peraturan resmi, seperti besarnya bunga dalam setiap transaksi pinjam meminjam, metode pembayaran, bahkan penagih pun telah diatur sebagaimana semestinya. Jadi agar readers yang berniat menggunakan aplikasi pinjaman online, berikut merupakan beberapa rekomendasi aplikasi pinjaman online yang resmi OJK.
Yang pertama adalah Aplikasi Kredivo, sebuah aplikasi pinjaman online yang didirikan oleh PT. FinAccel Finance Indonesia, aplikasi Kredivo telah mengantongi izin dari OJK dan tentunya dapat dipastikan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Menariknya Kredivo memberikan cicilan yang tergolong ringan yakni 0% ketika penggunanya melakukan pinjaman hanya dalam waktu 30 hari atau 3 bulan dan 2,6% untuk pembayaran yang dilakukan selama 6 atau 12 bulan. Limit pinjaman Kredivo mencapai Rp. 30.000.000, selain untuk aplikasi pinjam meminjam aplikasi ini juga dapat digunakan untuk kredit barang.
Selanjutnya ada Indodana aplikasi pinjaman online yang telah berdiri sejak tahun 2017 merupakan perusahaan fintech resmi yang tentunya telah terdaftar di lembaga OJK sejak 2018. Sama dengan Kredivo, Indodana juga menawarkan cicilan dengan bunga 0% jika pengguna memilih tenor 3 bulan, limit yang bisa dipinjam adalah Rp. 12.000.000. Selain menawarkan pinjaman online yang mudah dan tentunya cepat, Indodana juga dapat mengajukan program cicilan bagi pengguna yang ingin berbelanja secara online.
Akulaku menjadi aplikasi yang telah diberikan izin usaha oleh Lembaga OJK pada 18 April 2018 silam melalui Nomor KEP-436/NB.11/2018, selain menyediakan pinjaman sebenarnya Akulaku merupakan sebuah marketplace yang menjual berbagai barang seperti marketplace lainnya, tak hanya itu aplikasi ini juga menyediakan fitur kredit barang. Akulaku menawarkan bunga rendah yang hanya 0.6% setiap bulannya serta biaya admin sebesar 1% per bulan, dengan proses pencairan yang cepat pengguna dapat memilih tenor kredit sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Dorong Pemenuhan Data Sektoral, Pemkot Malang Gelar SATA Award 2023
Rekomendasi yang terakhir adalah Kredit Pintar, aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar serta diawasi oleh Lembaga OJK yang didirikan oleh PT. Kredit Pintar Indonesia sejak 2018. Masa pinjaman yang ditawarkan adalah tiga bulan, enam bulan, dan dua belas bulan dengan suku bunga sebesar 14,5% dalam kurun waktu satu tahun, dan limit peminjaman mencapai Rp. 20.000.000. Pembayaran cicilan dan pinjaman dapat dilakukan dengan beragam pilihan seperti melalui Bank baik ATM ataupun M Banking, Bank Elektronik, serta Gerai Retail seperti Alfamart dan Alfamidi, selain itu pembayaran juga dapat dilakukan secara online di Bank yang bermitra dengan Kredit Pintar seperti BCA, BRI, Mandiri, dan BNI.
Nah setelah membaca beberapa rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK, bagi readers yang berniat menggunakan aplikasi pinjaman online jangan sampai salah pilih ya! Jangan lupa untuk mengutamakan keamanan, keterjaminan, dan keterpercayaan aplikasi pinjaman online yang akan dipilih!