Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gagal Lelang, Susahnya Gaet Perusahaan Pencetak Identitas Warga

Penulis : dede Nana - Editor : A Yahya

13 - Jun - 2018, 07:18

Pelayanan kependudukan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang. Saat ini untuk kebutuhan blangko KK, SKTT dan KIA masih dalam proses lelang di LPSE. (Nana/MalangTIMES)
Pelayanan kependudukan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang. Saat ini untuk kebutuhan blangko KK, SKTT dan KIA masih dalam proses lelang di LPSE. (Nana/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sekitar Rp 800 juta anggaran yang dipersiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dalam pengadaan blangko kependudukan di tahun 2018. Baik blangko untuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) maupun Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). 

Pengadaan tiga blangko kependudukan tersebut,  ternyata terbilang sulit untuk menggaet perusahaan mengikuti proses tendernya. Hal ini terlihat dari pernah gagalnya proses pelelangan tersebut dalam beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : Sehari 83 Warga Surabaya Positif Covid-19, Gubernur Jatim: Warga Kurang Dapat Informasi

"Betul sekali pernah gagal lelang karena tidak ada yang mengikutinya atau tidak ada yang daftar.  Akhirnya, kita kembali memasukkan lagi pengadaan tersebut," kata Sri Meicharini atau lebih familiar disapa Rini Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang kepada MalangTIMES. 

Sulitnya menggaet perusahaan penyedia administrasi kependudukan tersebut,  bukan karena nominal anggaran yang terbilang kecil dalam satu tahun anggaran. Tapi lebih pada selektifnya pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menunjuk perusahaan tersebut. 

Menurut Rini,  untuk perusahaan yang  bisa mengikuti proses pelelangan administrasi kependudukan,  memang tidak bisa sembarangan perusahaan.

"Hanya perusahaan yang ditunjuk oleh pusat. Itu hanya ada sepuluh perusahaan saja di Indonesia. Di Malang tidak ada perusahaan tersebut. Ini yang menjadi kesulitan dalam pengadaan blangko kependudukan," ujarnya. 

Selektifnya pemerintah dalam menunjuk perusahaan tersebut,  dikarenakan masalah kerahasiaan benda yang dilelang itu sendiri. Berbagai blangko kependudukan tidak bisa dicetak oleh sembarangan perusahaan.

"Jadi kayak cetak uang. Hanya perusahaan yang ditunjuk negara yang bisa melakukannya," imbuh Rini. 

Baca Juga : Pemkot Batu Kumpulkan Data Korban PHK Akibat Covid 19

Disinggung posisi pelelangan tiga blangko di Dispendukcapil Kabupaten Malang, Rini menyatakan,  kini telah kembali dimasukkan dalam Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan keterlibatan beberapa perusahaan yang memiliki akses untuk mengikutinya. 

"Sudah ada yang daftar,  lebih dari tiga perusahaan yang memiliki kualifikasi yang disyaratkan pemerintah. Ini sudah masuk pengumuman dokumentasi," ujar Rini. 

Artinya,  masyarakat Kabupaten Malang yang membutuhkan pengurusan tiga blangko tersebut yang kondisinya sudah mulai menipis di Dispendukcapil Kabupaten Malang,  masih harus bersabar.

Dikarenakan,  lazimnya pelelangan dalam tahap LPSE,  biasanya membutuhkan waktu sekitar 40 hari sampai penandatanganan kontrak. 


Topik

Pemerintahan Dispendukcapil-Kabupaten-Malang Pencetak-Identitas-Warga


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

dede Nana

Editor

A Yahya