Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ingat Lapor Pajak Dulu Sebelum Mudik, Hari Ini Terakhir atau Bakal Kena Denda

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Jun - 2018, 02:17

Ilustrasi pelayanan pajak daerah di kantor BP2D Kota Malang di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang. (Foto: BP2D for MalangTIMES)
Ilustrasi pelayanan pajak daerah di kantor BP2D Kota Malang di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang. (Foto: BP2D for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Para wajib pajak (WP) daerah harus segera bergegas melakukan pelaporan. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengingatkan pada WP, khususnya yang melaporkan pajaknya sendiri alias self assesment agar melaporkan omsetnya untuk pembayaran pajak daerah paling lambat hari ini, Jumat (8/6/2018).

Menurut ketentuan, setiap bulannya mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 WP harus melaporkan omset bulan sebelumnya. Atau bisa juga menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) untuk ketetapan pajaknya. "Perlu kami informasikan, bahwa pelayanan terakhir sebelum libur Lebaran adalah pada hari Jumat ini," jelas PLh Kepala BP2D Kota Malang, M Toriq S.Sos, M.TP.

"Kami imbau para WP yang melakukan pelaporan omzet secara manual untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin," tambahnya. Karena kalau melewati ketentuan tersebut, WP akan dikenai denda. Yakni sebesar 25 persen dari pokok pajak ditambah sanksi administrasi berupa bunga 2 persen sebulan. Denda itu dihitung dari pajak yang kurang atau terlambat dibayar dengan jangka waktu paling lama 24 bulan dihitung sejak saat terutangnya pajak.

Sedangkan WP yang melakukan pelaporan pajak secara online tetap bisa melakukannya hingga tanggal 10, seperti biasa. Apalagi saat ini sudah hadir aplikasi SAMPADE yang dapat diakses kapan pun dan dimana pun melalui gadget, real time selama 24 jam. "Kami imbau juga agar WP segera memanfaatkan aplikasi SAMPADE untuk berbagai kemudahan akses dan informasi perpajakan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan BP2D-Kota-Malang wajib-pajak Ingat-Lapor-Pajak


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus