MALANGTIMES - Akhirnya meluncur juga keterangan resmi dari Polres Malang atas kejadian ditemukannya mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki di ladang tebu wilayah Jabung, beberapa hari lalu.
Baca Juga : Warga Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Batu
Keterangan yang disampaikan secara langsung oleh Kapolres Malang didasarkan pada hasil identifikasi dan pemeriksaan otopsi mayat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
"Dari hasil tersebut, kita memastikan korban meninggal bernama Puji Astrianto (31) karyawan toko modern warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, karena mengalami lemas. Tidak ada luka kekerasan tapi akan kami dalami dan cocokkan dengan keterangan dua pelaku yang kita amankan," kata AKBP Yade Setiawan Ujung Kapolres Malang, Rabu (30/5/2018).
Dua pelaku yang diamankan Polres Malang berinisial F yang merupakan saudara satu pelaku lain dan C diduga kuat memiliki keterkaitan dengan korban yang dikubur asal-asalan di wilayah Jabung berapa hari lalu.
Dari F dan C tersebut terkuak sedikit kronoligis yang mengakibatkan Puji meninggal dunia. "Dari keterangan dua pelaku dari empat terduga terjadinya kematian korban, diketahui adanya motif asmara. Antara korban dengan istri dari salah satu terduga," ujar Ujung yang menjelaskan kronologis kejadian dari keterangan pelaku yang kini diamankan kepolisian.
Kejadian dimulai tanggal 26 Mei 2018 sekitar pukul 20.30 WIB. Dimana empat terduga dari rumahnya menuju toko modern tempat kerja korban di Pakisaji dengan menggunakan Mobil Zebra Nopol N 1193 CR. Setelah korban selesai kerja dan dalam perjalanan pulang dengan menaiki sepeda motor, keempat terduga mengikuti dari belakang. Sepeda motor korban diserempet mobil yang dinaiki empat terduga dan membuat korban jatuh. Dua terduga langsung menaikannya ke mobil mereka.
Di dalam mobil korban diikat tangannya dengan seutas tali dan mulutnya ditutup. Sedangkan motornya diamankan oleh salah satu terduga.
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Rencananya, ungkap Ujung, korban yang sudah dimasukkan ke dalam mobil akan dibawa ke Kota Batu. Namun di tengah jalan mobil yang membawa korban terlibat kecelakaan di Kota Malang.
"Jadi kami belum mendapat keterangan kalau korban itu mati karena mobil mengalami kecelakaan atau bagaiman. Tapi korban itu mati lemas, mungkin karena di bekap atau lainya, itu masih terus kami lakukan penyidikan," imbuh Kapolres Malang.
Dua pelaku yang kini diamankan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan.
"Tim penyidik Polres Malang masih terus melakukan penyidikan," ujar Ujung yang tidak menyebutkan secara detail dua terduga lain walau telah beredar banyak informasi mengenai hal tersebut di masyarakat.
"Kita sedang terus melakukan penyidikan, dimohon sabar, " pungkasnya.