MALANGTIMES - Jalur jalan yang dilintasi rel kereta api (KA) kerap mengalami kerusakan. Baik di posisi tengah rel kalau dilakukan pengaspalan maupun di depan dan belakangnya. Kerusakan jalur jalan tersebut juga kerap menimbulkan kecelakaan bagi pengendara roda dua.
Selain rel KA yang kerap licin dilintasi, aspal di jalur tersebut juga seringkali rusak dan berlubang. Sehingga membahayakan pengendara yang melintasinya. Padahal, lintasan rel yang ada di atas aspal jalan di Kabupaten Malang ada sebanyak 68 perlintasan yang terjaga. Sekitar 44 lintasan lain tidak terjaga.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Kondisi tersebut, yang kerap membuat masyarakat protes dengan kondisi tersebut. Persoalannya, kepada siapa mereka melapor kondisi jalan rusak yang dilintasi rel KA. Padahal, cukup banyak lintasan rel yang kondisi jalannya mengalami kerusakan dan tidak tertangani.
Romdhoni Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni saat dikonfirmasi persoalan tersebut menyampaikan pihaknya bisa melakukan perbaikan jalan yang dilewati lintasan rel KA. Baik dalam pemeliharaan maupun pembangunannya.
"Kita bisa melakukan hal tersebut. Ini bukan masalah kewenangan siapa yang membangun, tapi tentang bagaimana kondisi tersebut bisa terkoordinasikan dengan pihak PT KAI, " kata Romdhoni kepada MalangTIMES, Kamis (17/5/2018).
Kesiapan Dinas PU Bina Marga dalam menampung keluhan masyarakat di jalur-jalur perlintasan KA yang rusak sebenarnya telah dilaksanakan setiap tahunnya. Tapi dikarenakan lintasan rel KA tidak terlalu banyak dibanding kerusakan jalan umum lainnya, maka tidak terlihat.
Hal ini ditegaskan Romdhoni, bahwa pihaknya saat melakukan pemeliharaan dan pembangunan jalan rusak. Baik yang melintasi lintasan rel KA maupun jalan umum tidak mempersoalkan kewenangan.
Baca Juga : Pemudik yang Terindikasi Covid-19 di Kabupaten Malang Bakal Dibawa ke Safe House
"Selama itu masuk jalan status Kabupaten dan prioritas dibangun, kita bangun. Sedangkan untuk koordinasi teknis dengan PT KAI biasanya yang berada di tengah relnya, " ujar mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang.
Koordinasi yang dilakukan terkait teknis pembangunan antara rel satu dan lainnya. "Kalau mau sistem aspal, kita aspal antara tengah jalur rel. Tapi tentunya kita tetap berkoordinasi dengan PT KAI sebelum pelaksanaan, " pungkas Romdhoni.