Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jalan Lintasan Kereta Api di Kabupaten Malang Rusak, PU Bina Marga Siap Perbaiki

Penulis : Nana - Editor : Heryanto

17 - May - 2018, 14:25

Jalan raya yang dilintasi rel KA di wilayah Kepanjen, Kamis (17/5/2018) (Nana/MalangTIMES)
Jalan raya yang dilintasi rel KA di wilayah Kepanjen, Kamis (17/5/2018) (Nana/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Jalur jalan yang dilintasi rel kereta api (KA) kerap mengalami kerusakan. Baik di posisi tengah rel kalau dilakukan pengaspalan maupun di depan dan belakangnya. Kerusakan jalur jalan tersebut juga kerap menimbulkan kecelakaan bagi pengendara roda dua. 

Selain rel KA yang kerap licin dilintasi, aspal di jalur tersebut juga seringkali rusak dan berlubang. Sehingga membahayakan pengendara yang melintasinya. Padahal, lintasan rel yang ada di atas aspal jalan di Kabupaten Malang ada sebanyak 68 perlintasan yang terjaga. Sekitar 44 lintasan lain tidak terjaga. 

Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa

Kondisi tersebut, yang kerap membuat masyarakat protes dengan kondisi tersebut. Persoalannya,  kepada siapa mereka melapor kondisi jalan rusak yang dilintasi rel KA. Padahal,  cukup banyak lintasan rel yang kondisi jalannya mengalami kerusakan dan tidak tertangani. 

Romdhoni Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni saat dikonfirmasi persoalan tersebut menyampaikan pihaknya bisa melakukan perbaikan jalan yang dilewati lintasan rel KA. Baik dalam pemeliharaan maupun pembangunannya. 

"Kita bisa melakukan hal tersebut. Ini bukan masalah kewenangan siapa yang membangun, tapi tentang bagaimana kondisi tersebut bisa terkoordinasikan dengan pihak PT KAI, " kata Romdhoni kepada MalangTIMES, Kamis (17/5/2018). 

Kesiapan Dinas PU Bina Marga dalam menampung keluhan masyarakat di jalur-jalur perlintasan KA  yang rusak sebenarnya telah dilaksanakan setiap tahunnya. Tapi dikarenakan lintasan rel KA tidak terlalu banyak dibanding kerusakan jalan umum lainnya,  maka tidak terlihat. 

Hal ini ditegaskan Romdhoni, bahwa pihaknya saat melakukan pemeliharaan dan pembangunan jalan rusak. Baik yang melintasi lintasan rel KA maupun jalan umum tidak mempersoalkan kewenangan. 

Baca Juga : Pemudik yang Terindikasi Covid-19 di Kabupaten Malang Bakal Dibawa ke Safe House

"Selama itu masuk jalan status Kabupaten dan prioritas dibangun,  kita bangun. Sedangkan untuk koordinasi teknis dengan PT KAI biasanya yang berada di tengah relnya, " ujar mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang. 

Koordinasi yang dilakukan terkait teknis pembangunan antara rel satu dan lainnya. "Kalau mau sistem aspal,  kita aspal antara tengah jalur rel. Tapi tentunya kita tetap berkoordinasi dengan PT KAI sebelum pelaksanaan, " pungkas Romdhoni. 


Topik

Pemerintahan berita-malang dinas-pu-bina-marga pemkab-malang PT-KAI


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Heryanto