MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan partisipasi politik warganya. Bahkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 yakni pemilihan gubernur dan wali kota, pemkot menargetkan angka 70 persen.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Malang Abdul Malik. Menurut Malik, pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berkomunikasi dengan penyelenggara Pilkada Kota Malang. Yakni dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kota Malang.
"Pemkot sangat berharap ada peningkatan partisipasi politik warga Kota Malang di tahun 2018 ini, setidaknya menembus margin 70 persen," ujar Malik.
Harapan ini, lanjut dia, akan terwujud apabila ada kebersamaan dan sinergitas dari semua unsur yang ada. Sehingga, kondusifitas daerah mampu tercipta.
Menurut Malik, pemkot juga memiliki kewajiban untuk mengawal serta ikut mensukseskan proses penyelenggaraan pilkada. "Tahapan-tahapan pilkada, sampai saat ini dapat berjalan baik dan lancar serta berjalan secara demokratis," terangnya.
Bila mengacu pada data penyelenggaraan Pilkada Kota Malang sebelumnya, ada penurunan partisipasi politik warga Kota Malang. Pada pilwali 2008 terdata jumlah pemilih sebanyak 557.381 pemilih.
Dengan tingkat partisipasi sebesar 70,30 persen. Sedangkan pada pilwali 2013 dari 612.464 pemilih, tingkat partisipasi mengalami penurunan menjadi 64,74 persen.
Pada Pilkada Kota Malang 2018, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 600.648 pemilih dengan komposisi 49 persen pemilih laki-laki dan 51 persen pemilih perempuan. Adapun tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di lima kecamatan.
Rinciannya, 184 TPS di Kecamatan Klojen, 301 TPS di Kecamatan Blimbing, 323 TPS di Kecamatan Kedungkandang, 323 TPS di Kecamatan Sukun, serta 269 TPS di Kecamatan Lowokwaru.
Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial
Tahun 2018 ini, adalah tahun pesta demokrasi bagi masyarakat Jawa Timur. Seluruh rakyat di 38 kota/kabupaten akan mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Dari 38 daerah tersebut, 18 daerah mengikuti gelaran pilkada serentak, yang akan dilaksanakan tanggal 27 juni 2018. Satu di antaranya adalah Kota Malang.
"Dari proses pendaftaran hingga penetapan pasangan calon pada Februari lalu, untuk Kota Malang ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yang hingga hari ini telah memasuki tahapan masa kampanye," ujar Malik saat memberi sambutan dalam penerimaan Kunjungan Kerja Forkopimda Kota Padang. Berlangsung di ruang sidang Balaikota Malang, Malik juga didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Kota Malang Supranoto.
Asisten 1 Setda Kota Padang Vidal Triza mengatakan bahwa kehadiran Forkopimda Kota Padang adalah dalam rangka untuk melakukan studi tiru. Terutama terhadap upaya-upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang beserta Forkopimda untuk menjaga kondusifitas Kota Malang jelang pilkada.
Termasuk mempelajari pola komunikasi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik.
"Semoga kehadiran kami di Kota Malang dapat membawa hasil positif bagi perkembangan pembangunan di Kota Padang sekaligus terjalin kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Malang," ungkap Vidal Triza.