Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Petugas Lengah, Lorong Pasar Besar Kembali Dipenuhi PKL

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

12 - May - 2018, 17:06

Para PKL menggelar dagangan di lantai lorong Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Para PKL menggelar dagangan di lantai lorong Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pasca kejadian kebakaran pada Mei 2016 silam, Dinas Perdagangan Kota Malang melarang aktivitas jual beli di lorong utama pasar. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjamin keselamatan penjual maupun pembeli. Namun, saat ini lorong tersebut kembali dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga : 10 Daerah Resmi Dapat Persetujuan Terapkan PSBB

Berdasarkan pantauan MalangTIMES, sekitar dua bulan lalu, lorong di Pasar Besar memang bersih dari PKL. Lorong, seperti di lorong masuk lantai 1 dekat pintu masuk, bersih dari PKL.

Dua kursi panjang berada di lorong itu yang sekaligus menjadi menjadi area istirahat dan tunggu pembeli. 

Namun pemandangan ini berbeda ketika mendatangi Pasar Besar Malang pekan ini. Sejumlah PKL terlihat berjualan di lorong lantai 1. Pedagang menggelar dagangan mereka di lorong yang cukup luas itu. Sebagian juga menggunakan area di sekitar tangga yang menuju lantai 2. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto menegaskan pedagang dilarang menggelar dagangan di area lorong. "Selalu kami lakukan razia, dan memang kami larang berjualan di lorong itu. Mungkin mereka berjualan di lorong itu ketika tidak ada petugas," ujar Wahyu. 

Baca Juga : Viral! Mobil Jenazah Terjebak Lumpur Usai Pemakaman Pasien Covid-19

Wahyu berjanji pihaknya akan secara tegas melarang pedagang berjualan di lorong. Mereka, kata Wahyu, masuk kategori pedagang kaki lima. "Tidak boleh berjualan di lorong," tegasnya. 

Karena ada pedagang yang berjualan di lorong, salah satu deretan bangku tertutup gelaran dagangan penjualan. Akibatnya bangku tidak bisa diduduki warga yang beraktivitas jual beli di pasar itu.


Topik

Peristiwa Dinas-Perdagangan-Kota-Malang pedagang-kaki-lima-(PKL) Pasar-Besar-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto