Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dicekoki Miras, Mantan Pacar Digilir Empat Pemuda di Vila Tretes

Penulis : Arishandi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - May - 2018, 15:01

ilustrasi miras. (Foto: Beritasatu.com)
ilustrasi miras. (Foto: Beritasatu.com)

Putus cinta bagi Indra Wahyudi (24), warga Desa Kedayung, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, ini sungguh menyakitkan. Sebagai pelampiasannya, ia membalas dendam agar mantan pacarnya, SS, warga Sidoarjo, juga merasakan sakit yang sama.


Kedua insan yang yang menjalin komunikasi ini berjanji untuk bertemu. Kesempatan itu dimanfaatkan Indra untuk melampiaskan rasa sakit hatinya. Agar tak kentara, ia mengajak serta tiga rekannya untuk bernostalgia pada Februari 2018 lalu di sebuah vila di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 


SS yang merasa tidak nyaman dipaksa menenggak minuman keras (miras) yang sudah disiapkan. Karena terus dicekoki miras, SS akhirnya teler dan tak sadarkan diri. Kesempatan ini yang ditunggu Indra untuk melampiaskan sakit hatinya.


Dalam kondisi yang sama-sama terpengaruh miras, Indra menyetubuhi mantan kekasihnya. Ironisnya, tiga orang temannya sudah mengantre untuk melakukan hal serupa secara bergantian. Dalam kondisi tak berdaya, SS makin terkulai lemas dan mengalami perdarahan. 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menyatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan tindakan biadab tersebut kepada kepolisian. Petugas yang bergerak cepat akhirnya berhasil menciduk Indra dari tempat kerjanya di sebuah toko waralaba di Sidoarjo. 

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan. Sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran petugas. "Tersangka sudah membuat skenario untuk menjebak korban dengan menyiapkan miras dan menyewa vila. Tindakan ini dilakukan bersama tiga rekannya yang saat ini dalam pengejaran petugas," kata Kasat Reskrim AKP Budi Santoso. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-pasuruan dicekoki-miras


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arishandi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni