Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Ciduk Empat ABG di Tengah Jalan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Apr - 2018, 09:13

Para pelaku yang terciduk. (Humas Makota)
Para pelaku yang terciduk. (Humas Makota)

MALANGTIMES - Empat anak baru gede (ABG) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, para ABG tersebut, yakni YWW, SE alias S, MFS, dan GMS, tergoda untuk coba-coba mengunakan narkoba jenis baru yang disebut gorilla.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Keempat ABG tersebut dibekuk Polsek Lowokwaru di kawasan Jalan Bendungan Sutami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang (14/4/2018). Polisi bergerak menangkap mereka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitra pukul 22.30 WIB.

Ketika itu, petugas mendapati keempatnya mengendarai motor di jalan tersebut. Tak mau buruannya kabur lebih jauh, keempatnya langsung dihadang petugas. 

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan bungkusan rokok yang didalamnya terdapat dua linting yang diduga tembakau gorilla.

Diperiksa lebih lanjut, kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang. Barang itu dibeli dengan cara patungan. 

Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja

Dari tangan pelaku, petugas mengamanakan bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor, dua unit ponsel dan dua linting rokok yang berisi tembakau gorilla. 

Dikonfirmasi, Kapolsek Lowokwaru Kompol Pujiyono menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan. “Kami tidak bisa memberikan keterangan. Kalau mau konfirmasi, langsung saja ke humas Polres Malang Kota,” ujar dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Kota Ni Made Seruni Marhaeni membenarrkan adanya penangkapan empat pemuda tersebut. "Petugas menahan empat pelaku. Dan saat ini masih proses pengembangan," jelasnya. "Petugas melakukan penahanan terhadap empat pelaku, melakukan penyitaan barang bukti dan penanganannya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan,” sambung dia. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas narkoba-malang Polisi-Ciduk-ABG-malang Kota-Malang berita-kriminal-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni