MALANGTIMES - Setelah insiden kerusuhan yang terjadi saat Arema FC menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan semalam PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyerahkan penuh kasus tersebut ke pihak yang berhak, yakni Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Baca Juga : Jebolan Persema Punya Target Jalani Musim Kedua di Liga 1 Bersama Arema FC
Menurut COO PT LIB Tigorshalom Boboy, terkait hukuman untuk kerusuhan tersebut belum bisa diputuskan hari ini Senin (16/4/2018).
"Komdis yang akan mempelajari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Dan jika memang salah atau melanggar peraturan, maka Komdis akan menentukan hukumannya. Kami berharap ini tidak terulang lagi," ujar
Kejadian suporter masuk ke lapangan bukan pertama kali dilakukan oleh Aremania. Hal serupa pernah terjadi di Gresik kala Persegres Gresik United menjamu Persela Lamongan. Karena kalah, Ultras Mania masuk ke dalam lapangan menghancurkan papan reklame dan protes terhadap manajemen. Kerusuhan itu terjadi pada kompetisi Liga 1 musim 2017 Senin (5/6/2017). Hal itu juga terjadi pada beberapa pertandingan lain di Liga Indonesia.
Aremania yang sudah menguasai Stadion Kanjuruhan (Hendra Saputra/MALANGTIMES)
Terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pun diputuskan oleh PT LIB bahwa pertandingan selesai dan hasil akhir 2-2 menjadi skor akhir laga.
Baca Juga : Lama Tak Terlihat, Striker Lama Arema FC Akan Bergabung
Keputusan LIB memang sesuai dengan regulasi pada pasal 12 ayat 1C dan 1D. Bahwa dalam laga yang force majure yang termasuk kerusuhan di dalamnya, maka status pertandingan diputuskan oleh LIB. Namun keputusan itu harus melalui beberapa pertimbangan dan proses berdasarkan keputusan wasit, juga termasuk laporan pengawas pertandingan.
"Acuannya adalah laporan pertandingan yang dikirim oleh pengawas pertandingan. Dan semua sudah kami baca dan pelajari dengan rinci. Dari laporan tersebut, kami putuskan laga telah usai," jelasnya.