Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pasar Sumedang Disebut Mangkrak, Ini Tanggapan Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Apr - 2018, 15:50

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (lagi telepon) saat meninjau Pasar Sumedang yang dipersoalkan oleh MCW. (Foto: Nana/ MalangTIMES)
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (lagi telepon) saat meninjau Pasar Sumedang yang dipersoalkan oleh MCW. (Foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pembangunan Pasar Sumedang di Kepanjen yang sampai saat ini belum bisa ditempati para pedagang, disoal oleh Malang Corruption Watch (MCW). 

Baca Juga : Ahmad Riza Patria Resmi Dilantik Wakil Gubernur Jakarta, Kerja Mulai Besok

MCW bahkan menuding adanya permainan dalam proses pembangunan Pasar Sumedang, Kepanjen. Dugaan korupsi pun disampaikan oleh MCW terhadap proses pembangunan pasar yang kini telah berdiri dua tingkat dan dalam proses pengecoran di lantai tiga tersebut. 

Adanya dugaan terjadi praktik kotor yang membuat Pasar Sumedang mangkrak, disangkal oleh Kepala Dinas Perumahaan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang disampaikan kepada MalangTIMES. 

"Apanya yang mangkrak? Kalau saat ini tidak terlihat aktivitas pembangunan, bukan karena yang diduga tersebut. Kita sedang menunggu untuk proses lelang di tahun ini," kata Wahyu Hidayat,  Rabu (11/04). 

Wahyu melanjutkan, pembangunan Pasar Sumedang sampai saat ini belum selesai dikarenakan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah dalam menyelesaikan pasar tersebut. Sistemnya bukan multiyear, tapi dibangun dengan kemampuan keuangan daerah yang ada setiap tahunnya. 

Selain hal tersebut, setiap tahun pembangunan yang akan dimulai wajib dilakukan pengadaan barang dan jasa bagi pihak ketiga. Serta adanya kajian ulang yang disesuaikan setiap tahunnya,  baik mengenai maket maupun pihak ketiga. 

Hal inilah yang membuat pasar Sumedang yang akan jadi pasar semi modern ini, sampai saat ini belum selesai dan tidak terlihat adanya pekerjaan di lokasi. "Perencanaan untuk melanjutkan pembangunan pasar baru selesai dan kita sedang mempersiapkan proses lelang. Jadi ya belum ada pembangunan di lokasi," terang Wahyu kepada MalangTIMES. 

Penyusunan perencanaan setiap awal tahun bisa menghabiskan waktu sekitar dua bulan lebih. Setelah perencanaan selesai, baru bisa dilakukan pelelangan untuk umum yang sesuai dengan prasyarat aturan yang berlaku. 

Baca Juga : Target Agustus, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dimungkinkan Molor

"Jadi tidak benar juga kalau dikatakan mangkrak apalagi ada permainan kotor. Kita ikuti prosedur yang ada," tegas peraih Doktor Ilmu Sosilogi dari Unmer Malang ini. 

Bahkan, pihak DPKPCK Kabupaten Malang terus melakukan upaya dalam rangka penyelesaian Pasar Sumedang yang kerap terkendala kekuatan anggaran yang wajib disepakati antara eksekutif dan legislatif. 

Wahyu mengatakan, anggaran untuk penyelesaian Pasar Sumedang di tahun ini terbilang besar yaitu Rp 23 miliar. Pengawalan anggaran yang diupayakan tersebut ditujukan dalam penuntasan pembangunan. Sehingga pedagang dan masyarakat bisa terpenuhi harapannya tersebut. 

"Jadi kalau pembangunan dianggap mangkrak, tentu perlu diklarifikasi. Anggaran besar tahun ini adalah wujud Pemkab Malang atas persoalan tersebut," ujar Wahyu.

Ia optimis tahun ini pembangunan Pasar Sumedang bisa diselesaikan. "Tahun depannya baru bisa ditempati," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan berita-malang Pasar-Sumedang Dinas-Cipta-Karya-Kabupaten-Malang Malang-Corruption-Watch-(MCW)


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus