Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disperkim Galakkan Program Kotaku, Entaskan Kawasan Kumuh

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

22 - Mar - 2018, 20:12

Paparan pemateri diatas panggung saat Sosialisasi/Rapat Malang Tanpa Kumuh (Hendra Saputra/MALANGTIMES)
Paparan pemateri diatas panggung saat Sosialisasi/Rapat Malang Tanpa Kumuh (Hendra Saputra/MALANGTIMES)

MALANGTIMES - Penanganan kawasan kumuh dalam beberapa tahun ini tengah dikebut dari tingkat daerah hingga tingkat nasional. Terlebih lagi penanganan kawasan kumuh ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah langkah strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai nahkoda dalam percepatan penanganan kawasan kumuh. Selai itu juga untuk mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020.

Di Kota Malang, untuk memperkuat komitmen mewujudkan Malang sebagai Kota Tanpa Kumuh maka target pengurangan kekumuhan diintegrasikan sebagai salah satu indikator kinerja misi keempat pembangunan periode 2013-2018. Hal itu sebagaimana tercantum dalam peraturan Walikota nomor 37 Tahun 2015.

"Hal ini tentu menjadi platform yang semakin jelas tentang arah kebijakan pembangunan termasuk penganggarannya demi peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat di Kota Malang," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT.

Lebih lanjut, program Kotaku menggunakan sinergi platform kolaborasi antara Pemda dan pemangku kepentingan lain di Kabupaten/Kota.

Serta pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan dan gerakan 100-0-100 dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

"Karenanya, penanganan kawasan tanpa kumuh perlu dipandang bukan hanya perbaikan fisik saja, namun juga aspek non fisik. Untuk itu, salah satu strategi yang ingin ditempuh adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi seluruh pemangku kepentingan terkait kawasan permukiman kumuh tentang pemanfaatan ruang wilayah dan pola penanganannya," papar Diah.

Sebelumnya, Kota Malang sudah melakukan hal seperti melahirkan inisiatif lokal seperti kampung Glintung, maupun inovasi yang melibatkan peran aktif akademisi dan pelaku usaha di Kampung wisata Jodipan, Kampung Putih dan Kampung Biru.

"Dari kesemuanya, saya rasa dapat ditarik satu benang merah bahwa program Kotaku hanya akan berhasil bila kami melaksanakan bersama-sama. Kami akan pecahkan permasalahamnya, penyebabnya dan kawal untuk pelaksanaannya," katanya.


Topik

Pemerintahan Disperkim-Kota-Malang Diah-Ayu-Kusumadewi Program-Kota-Tanpa-Kumuh Kotaku pemkot-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya