Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas KPK Terus Uber Tersangka Baru Kasus Korupsi Malang (24)

Diperiksa KPK, Wali Kota Malang Nonaktif Mengaku Hanya Jadi Saksi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - Mar - 2018, 14:54

Wali Kota Malang non aktif HM.Anton usai keluar ruang pemeriksaan (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)
Wali Kota Malang non aktif HM.Anton usai keluar ruang pemeriksaan (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Terhitung tiga setengah jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pukul 10.00 wib, Wali Kota Malang nonaktif, HM.Anton akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.

Keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 13.35 wib. HM. Anton langsung disambut awak media yang sudah menunggu selama berjam-jam. 

Ditanya terkait agenda pemeriksaan, Abah Anton panggilan akrab Wali Kota nonaktif tersebut hanya mengatakan, bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka.

"Ya sebagai saksi dari tersangka-tersangka, belum saya, saya masih menjadi saksi," ujarnya singkat sembari beranjak ke mobil usai pemeriksaan sekitar pukul 13.36 wib, (22/3/2018).

Lanjutnya, ketika ditanya kembali terkait penetapan tersangka kepada dirinya, ia hanya mengungkapkan untuk mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : Tersandung Masalah Hukum, Daya Dobrak Tim Menawan Tak Tumbang​

"Kita lihat, kita ikuti saja proses hukum yang terjadi, saya kira semua sudah profesional," jelasnya di hadapan media.

Sementara itu, ia juga menjelaskan, bahwa meskipun saat ini masih terdapat permasalahan hukum, namun dalam proses kampanye, timnya masih melakukan kampanye ke daerah-daerah.

"Masih ke daerah-daerah," bebernya singkat memasuki mobil CRV putih bernopol N 1998 CH meninggalkan Polres Malang Kota.

Sebelumnya, selama pemeriksan selama tiga jam, yang dimulai  pukul 10.00 wib terhadap Wali Kota Malang non aktif, HM Anton dan juga Calon Wali Kota Ya'qud Nanda Gudban berlangsung, wartawan harus sabar menanti. Ketika break sholat dzuhur, wartawan berharap bisa mewawancarai pun ternyata harus kecewa, karena kedua Calon Wali Kota Malang tersebut tidak nampak keluar menjalankan ibadah Shalat Dhuhur ketika jam sudah memasuki pukul 11.40 wib lebih.

Yang nampak keluar untuk menunaikan Shalat Dhuzur ada beberapa dewan dan juga para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para anggota dewan terperiksa yang terlihat keluar menunaikan shalat diantaranya, Zainudin, Asia Iriani, Sahrawi, Afdal Fauza, Choirul Amri dan beberapa anggota dewan lain.

"Nanti, Sholat dulu mas, tadi masih baru ngisi absen daftar hadir," ujar Sahrawi ketika ditanyai terkait agenda pemeriksaan (22/3/2018).


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus-rasuah korupsi-kota-malang kpk-ri apbd-perubahan-kota-malang pemeriksaan-kpk dprd-kota-malang polres-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus