MALANGTIMES - Rencana pembangunan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang menjadi bandara internasional terus menggelinding.
Baca Juga : Ahmad Riza Patria Resmi Dilantik Wakil Gubernur Jakarta, Kerja Mulai Besok
Setelah Bupati Malang Dr H Rendra Kresna beserta jajaran terkait melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata dan Panglima TNI beberapa pekan lalu, kini DPRD Kabupaten Malang pun kencang mendorong hal tersebut.
Berbagai upaya yang dilakukan dalam merealisasikan harapan memiliki bandara internasional berkaitan erat dengan perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun di Kabupaten Malang. Baik perencanaan pembangunan sektor ekonomi maupun sektor yang kini sedang menggeliat, yaitu pariwisata.
Adanya bandara internasional tentunya secara langsung akan mendongkrak dan mempercepat proses tumbuh kembangnya berbagai sektor bagi masyarakat di Kabupaten Malang.
Hal inilah yang dibaca secara seksama oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang sejak tahun lalu. Khususnya mengenai infrastruktur pelengkap adanya rencana bandara internasional di Abdulrachman Saleh Malang, berupa pemetaan dan analisis teknis ruas jalan.
Romdhoni Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan analisis teknis berbagai ruas jalan di wilayah Kabupaten Malang yang secara langsung akan mengalami dampak dengan berbagai proyek nasional.
Seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari, pembangunan jalan tol maupun optimalisasi destinasi wisata unggulan nasional Bromo Tengger Semeru (BTS).
"Pemetaan tersebut mengenai usulan perubahan status dan fungsi jalan di 32 ruas jalan yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Malang. Salah satunya adalah ruas jalan kedua yang ada di Asrikaton-Bandara Abdul Rahman Saleh dengan panjang 2 km dan lebar 5 m," kata Romdhoni, Rabu (21/03).
Baca Juga : Target Agustus, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dimungkinkan Molor
Perubahan status jalan yang dimaksud adalah dari jalan lokal primer (JLP) menjadi jalan kolektor primer (JKP) yang nantinya akan menjadi jalan strategis provinsi (JSP) di ruas kedua yang sejak tahun lalu sudah disetujui Bupati Malang dan telah diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Mei 2017 lalu.
Perubahan status di ruas kedua dari 32 ruas jalan yang bila ditarik satu sama lainnya akan membentuk suatu jaringan jalan yang terintegral, menurut Romdhoni, dikarenakan fungsi jalan tersebut akan lebih membutuhkan kekuatan yang lebih besar.
Pasalnya, setelah jalan tersebut berubah fungsi, maka lalu lintas di jalur tersebut pun akan ikut mengalami perubahan. Khususnya untuk jalur bandara Abdulrachman Saleh yang diproyeksikan untuk mendukung sektor pariwisata dan geliat turunannya, yaitu tumbuhnya industri maupun sarana prasarana pendukung lainnya.
"Saat ini jalur tersebut secara lebar sudah memadai, tapi untuk kekuatan jalannya memang yang perlu ditambah," terang Romdhoni.
Maka, lanjut Romdhoni, pintu pertama untuk mempersiapkan rencana berdirinya bandara internasional adalah perubahan status jalur jalan tersebut. "Kalau masih status jalan kabupaten, tentunya membutuhkan anggaran besar. Kita masih banyak jalan yang setiap tahun harus dipelihara dan kerap mengalami kerusakan," pungkasnya.