Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan Babak Baru Bola Panas SMPN 4 Kepanjen (9)

Kumpulkan Semua Pihak Berkonflik, Ini Hasilnya Menurut Kepala Dinas Pendidikan

Penulis : Nana - Editor : A Yahya

20 - Mar - 2018, 13:56

Kadisdik Kabupaten Malang M Hidayat menyampaikan dari hasil pertemuan tertutup antara para pihak yang berkonflik di SMPN 4 Kepanjen mengerucut pada kesepahaman. (Nana)
Kadisdik Kabupaten Malang M Hidayat menyampaikan dari hasil pertemuan tertutup antara para pihak yang berkonflik di SMPN 4 Kepanjen mengerucut pada kesepahaman. (Nana)

MALANGTIMES - Konflik di tubuh SMPN 4 Kepanjen terkait pemecatan komite sekolah mendekati klimaksnya. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang memediasi pertemuan antara komite seklah dengan kepala sekolah. Pertemuan dilangsungkan di kantor Disdik pada Senin (19/3).

Kepala Disdik Kabupaten M Hidayat membenarkan adanya pertemuan yang melibatkan Kepala SMPN 4 Kepanjen serta Komite Sekolah. Komite sekolah yang dihadirkan adalah pengurus lama maupun pengurus baru. "Betul, kami fasilitasi pertemuan tersebut. Ini merupakan bagian dari instruksi Bupati kepada kita untuk menyelesaikan konflik di SMPN 4 Kepanjen, " kata Dayat panggilan akrab M Hidayat,  Selasa (20/03). 

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

Dayat menyampaikan, pertemuan melibatkan sejumlah pihak yang berkonflik itu menghasilkan beberapa kesepakatan yang nantinya akan segera ditindaklanjuti. 

Di antaranya, pertama mengenai adanya kesepakatan untuk menggelar rapat wali murid SMPN 4 Kepanjen dalam menyelesaikan konflik Komite sekolah. "Kita akan secepatnya mengundang wali murid. Minimal satu kelas bisa dihadiri lima wali murid dalam rangka memutuskan komite sekolah," ujar Dayat yang juga menegaskan dalam rapat  tersebut komite lama dan yang baru dibentuk serta Kepala SMPN 4 Kepanjen Suburyanto tidak diperkenankan hadir di acara tersebut. 

Hal ini, lanjut Dayat dalam upaya tidak terjadi kembali dugaan-dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkonflik. "Biar mereka yang memilih. Mau melanjutkan yang lama atau komite baru. Bahkan,  kalau kedua komite itu tidak dipilih oleh mereka. Semua harus legowo, " imbuhnya. 

Kedua,  agar konflik antara Kepala SMPN 4 Kepanjen dengan Komite lama tidak mengganggu operasional keuangan, disepakati untuk pencairan dana memakai spesimen dari  Sugijanto Basoeki beserta pengurus lain yang diberhentikan. 

Untuk kesepakatan terakhir,  komite baru yang menggantikan kepengurusan lama untuk sementara waktu di vakum-kan terlebih dahulu. "Mereka (komite baru, red) memaklumi dan legowo atas keputusan tersebut, " ucap Dayat. 

Disinggung mengenai adanya dorongan untuk memberhentikan atau memindah Kasek Suburyanto,  Dayat secara tegas menyampaikan,  bahwa persoalan tersebut merupakan ranah Bupati. Dirinya,  tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan tersebut. 

Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi

"Itu hak prerogratif bapak Bupati. Saya hanya memberikan rekomendasi bila memang terjadi hal yang dipersangkakan tersebut. Tapi,  tidak semua  masalah harus ujungnya sanksi,  baik pecat atau dipindahkan, " tegas Dayat. 

Sedangkan saat ditanya mengenai adanya undangan kembali dari DPRD Kabupaten Malang,  besok (21/03) dalam upaya mempertemukan seluruh pihak yang berkonflik,  Dayat menyatakan telah menerima undangan tersebut. 


Topik

Pendidikan berita-malang SMPN-4-Kepanjen dinas-pendidikan konflik-smpn-4-kepanjen


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

A Yahya