Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kasus Pancung Kepala TKI di Arab Saudi, Bagaimana dengan Kabupaten Malang?

Penulis : Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Mar - 2018, 11:27

Ilustrasi TKI ilegal. Berbagai kasus TKI yang terjadi kerap dipicu dengan keberangkatan warga yang tidak prosedural. (Ist)
Ilustrasi TKI ilegal. Berbagai kasus TKI yang terjadi kerap dipicu dengan keberangkatan warga yang tidak prosedural. (Ist)

MALANGTIMES - Publik Indonesia kembali tersentak dengan adanya hukuman pancung kepala seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan,  Madura,  bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018) oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan

Sontak saja, eksekusi mati terhadap TKI tersebut membuat pemerintah bereaksi keras. Seperti yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu  secara tegas mengkritik sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak menghormati berbagai upaya pemerintah Indonesia untuk persoalan tersebut. 

"Ini yang membuat kita melakukan moratorium tenaga kerja dengan mereka sejak tahun 2011," kata Cak Imin seperti dilansir media nasional, kemarin (19/03). 

Kekecewaan pemerintah pusat juga direspons di tingkat daerah.   Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menyikapi peristiwa tersebut dengan menyampaikan bahwa adanya kebijakan moratorium tenaga kerja ke Arab Saudi oleh pemerintah pusat sudah tepat. 

"Sejak ada moratorium tersebut,  kami ikuti. Hal ini yang meminimalisasi adanya kasus eksekusi mati TKI Kabupaten Malang," kata Yoyok Wardoyo kepala Disnaker Kabupaten Malang, melalui Achmad Djunaedi selaku kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Selasa (20/03). 

Djunaedi melanjutkan, berbagai peristiwa yang menimpa TKI Kabupaten Malang yang berhubungan dengan kematiannya di lokasi kerja,  serupa Misrin walau dengan kasus berbeda,  hanya menimpa satu TKI, yaitu tahun 2016.

Tahun 2016, terdapat 12 TKI ilegal asal Kabupaten Malang yang meninggal dunia. "Empat kasus merupakan TKI yang kabur dari majikannya dan delapan kasus TKI berangkat tanpa dokumen, " ungkap Djunaedi.

Dari jumlah TKI ilegal Kabupaten Malang tersebut, enam orang meninggal di Malaysia, tiga orang di Hongkong, dua orang di Singapura dan satu orang di Uni Emirat Arab. 

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

Tahun 2017, kasus TKI Kabupaten Malang yang meninggal dunia tercatat ada satu TKI. Yaitu Sungkono, warga Sumberpucung. Disusul tahun 2018 yang menimpa Nur Mujiati TKI dari Desa  Bangelan, Kecamatan Wonosari, yang bekerja di Hongkong. Seperti yang  disampaikan Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang Muhamad Iqbal. 

"Untuk kasus meninggalnya Nur Mujiati dikarenakan sakit," ujar Iqbal yang juga menyampaikan untuk kasus TKI di Kabupaten Malang terbilang minim berkaitan dengan sanksi mati . 

Djunaedi menegaskan,  berbagai kasus yang terjadi tersebut diketahui setelah adanya kejadian. "Karena itu tadi, mereka berangkat kerja tanpa prosedural resmi. Kami tahunya kalau sudah ada kejadian, " imbuhnya. 

Disinggung mengenai kasus pancung kepala TKI di Arab Saudi, pihak Disnaker Kabupaten Malang tentunya ikut prihatin dengan keputusan tersebut. Walaupun,  tentunya pemerintah Arab Saudi memiliki kewenangan dan hukumnya sendiri dalam mengambil keputusan tersebut. 

"Kami hanya bisa untuk terus mengimbau masyarakat untuk ikuti prosedur resmi kalau mau bekerja di luar negeri. Sehingga ada proteksi dan meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan, " pungkas Djunaedi. (*)


Topik

Pemerintahan berita-malang Kasus-Pancung-Kepala-TKI-di-Arab-Saudi Publik-Indonesia Pemerintah-Arab-Saudi Pemerintah-Indonesia


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni