Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gawat, Registrasi Nomor Telepon Benar- Benar Rawan Disalahgunakan, Dispendukcapil Kabupaten Malang Ambil Langkah Ini

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Mar - 2018, 09:52

Ilustrasi Registrasi nomor hape yang mensyaratkan kepemilikan NIK dan NKK (Kontan/Istimewa)
Ilustrasi Registrasi nomor hape yang mensyaratkan kepemilikan NIK dan NKK (Kontan/Istimewa)

MALANGTIMES - Kebocoran data masyarakat pemilik telepon selular pra bayar yang diwajibkan untuk melakukan registrasi memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, ternyata terbukti. 

Setelah pro dan kontra mengenai registrasi nomor telepon selular mencuat ramai karena ketakutan masyarakat akan NIK dan NKK dipakai oleh orang lain . Ternyata ketakutan masyarakat tersebut benar- benar terjadi di berbagai daerah. 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Satu NIK dan NKK bisa dipakai oleh puluhan nomor telepon selular tanpa pemilik identitas tersebut mengetahuinya. Tentunya hal tersebut sangatlah meresahkan bagi masyarakat. 

Atas kondisi tersebut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan imbauan kepada seluruh kantor Dukcapil di daerah untuk menegur gerai operator telepon yang secara langsung atau tidak langsung membiarkan terjadinya kasus tersebut. 

Imbauan inilah yang juga telah sampai di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Hal ini dibenarkan oleh Sri Meicharini Kadispendukcapil Kabupaten Malang kepada MalangTIMES. 

"Sudah ada imbauan tersebut. Kami tentunya siap membantu masyarakat yang NIK dan NKK-nya ternyata dipakai orang lain tanpa sepengetahuan dan seizinnya," kata Rini, panggilan Kadispendukcapil Kabupaten Malang,  Kamis (08/03). 

Pihak Dispendukcapil Kabupaten Malang siap menegur gerai operator telepon selular,  apabila ada masyarakat yang melapor atau komplain dengan kasus tersebut. 

"Kita siap selama ada laporan warga. Warga pun sebenarnya bisa juga secara langsung lapor ke operator kalau memang nomor kependudukan dipakai orang lain," ujar Rini. 

Di Kabupaten Malang sampai saat ini belum ada pelaporan dari  masyarakat mengenai kejadian yang membuat masyarakat was-was nomor kependudukannya dipergunakan untuk hal-hal negatif. Hal ini juga disampaikan Rini saat ditanya mengenai aduan tersebut. 

"Belum ada sampai saat ini. Kalau pun ada mungkin warga mengurusnya sendiri ke operator. Yang pasti ke pihak kita belum ada laporan tersebut," ujarnya. 

Seperti diiketahui registrasi ulang menggunakan NIK dan NKK hanya bisa dilakukan maksimal untuk tiga nomor. Lebih dari itu, pemilik nomor harus datang ke gerai operator. Apabila ternyata ada pemakaian tanpa sepengetahuan pemilik nomor kependudukan,  masyarakat bisa komplain terhadap gerai tersebut. 

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

"Lebih tepatnya seperti itu. Warga yang dirugikan langsung ke gerai operator dan minta agar nomor yang tidak diketahui dan bukan miliknya dihapus, " ujar Rini. 

Untuk melakukan pengecekan tersebut masyarakat bisa melihatnya dengan cara sebagai berikut. 

Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *4444#  

Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

XL Axiata: ketik *123*4444#

Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php


Topik

Pemerintahan berita-malang Dispendukcapil-Siap-Tegur-Gerai-Operator-Telepon-Nakal Nomor-Induk-Kependudukan-(NIK)-dan-Nomor-Kartu-Keluarga-(NKK) Kementerian-Komunikasi-dan-Informasi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus