MALANGTIMES - Akhir-akhir ini hadirnya anak punk cukup meresahkan warga di Kota Batu. Tak ingin tinggal diam, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bakal membersihkan kota wisata ini dari hadirnya anak punk.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
Rasa jengkel dan geram ingin segera membebaskan Kota Batu dari anak punk diluapkan, setelah melihat beberapa kali Polres Batu menemukan kejadian yang ternyata dilakukan oleh oknum anak punk. Hal tersebut diantaranya kelakuan beberapa anak punk yang melakukan tindakan asusila kepada pelajar berusia 14 tahun.
"Melihat sebelumnya Polres Batu telah menangkap anak punk karena kasus asusila. Dan korbannya pelajar Kota Batu usia 14 tahun, itu sangat tidak bisa ditoleransi lagi," ungkap Dewanti, Sabtu (3/3/2018).
Ia mengatakan ingin Kota Batu terbebas dari anak-anak punk. Karena itu ingin meminta dinas yang membidangi hal tersebut yakni Dinas Sosial Kota Batu bersama Polres Batu agar segera menangani hal tersebut.
"Dinas yang membidangi seperti Dinas Sosial, kemudian Satpol PP saya minta untuk berkoordinasi dengan Polres Batu. Ya supaya tidak ada kejadian seperti sebelumnya terulang," imbuhnya.
Hal tersebut memang menjadi perhatiannya karena ia sangat fokus dengan masalah perlindungan perempuan dan anak-anak. Terlebih dengan keseriusan Polres Batu mengajak kerjasama Pemkot Batu dalam hal itu.
Baca Juga : Jokowi Minta Pemda Pangkas Belanja yang Tidak Prioritas untuk Penanganan Covid-19
Selain itu, Dewanti juga meminta perlu adanya sosialisasi penguatan karakter anak di sekolah-sekolah di Kota Batu.
Sementara itu Kasatpol PP Robiq Yunianto, menjelaskan, pihaknya bersama Polres Batu dan Dinsos akan segera menindaklanjuti Keinginan dari Wali Kota Batu. Dengan melakukan tindakan preventif dan represif terhadap keberadaan anak-anak punk.
"Karena menyangkut dengan perlindungan anak-anak, pastinya kami akan segera melakukan tindakan. Agar mereka tidak merisaukan warga Kota Batu," kata Robiq.