Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Berkali-kali Nipu, Bajing Motor Ini Tertangkap Jua

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Feb - 2018, 10:39

Ilustrasi penipuan sepeda motor yang kini menjadi salah satu modus pelaku untuk menguasai barang orang lain. (Ist)
Ilustrasi penipuan sepeda motor yang kini menjadi salah satu modus pelaku untuk menguasai barang orang lain. (Ist)

MALANGTIMES - Lelaki asal Cepokomulyo,  Kepanjen, ini kalau diibaratkan serupa tupai atau bajing. Pandai meloncat serta sulit ditangkap. Kemahirannya mengelabui orang dan bersembunyi telah membuat korbannya kerap pasrah. 

Tapi, selalu ada waktu lengah. Sepandai-pandainya tupai atau bajing meloncat, pasti ada jatuhnya. Pun si bajing motor bernama Ricky Yusuf Adil (30), warga jalan Sumedang RT/RW 29 /3,  Cepokomulyo,  Kepanjen. 

Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia

Setelah melakukan aksi bulusnya,  yaitu berpura-pura meminjam sepeda motor kepada temannya bernama M. Cholis, warga sekitar Kepanjen,  si bajing motor ini dengan santainya menjual motor pinjamannya tersebut. 

"Kejadian penipuan atau penggelapan ini terjadi tahun 2014. Pelaku dengan akal bulusnya meminjam motor dengan janji paling  lama dua jam. Tapi motor tidak kembali sampai hampir  empat tahun, " kata Kompol Bindriyo, kapolsek Kepanjen, Kamis (22/02) kepada MalangTIMES. 

Pemilik motor atau korban sudah pasrah saat aparat tidak bisa menemukan pelaku penipuan ini. Si Bajing motor ini setiap kali beraksi langsung menghilang entah ke mana. 

Dari aksi  terakhirnya,  pelaku ini berhasil meraup uang dari hasil penjualan motor temannya sekitar Rp 13,2 juta. "Kerugian senilai itu. Setiap kali beraksi pelaku ini menjual motor tipuannya kepada Kholik yang kini menjadi DPO (daftar pencarian orang,  red)  kepolisian, " ujar Bindriyo. 

Terungkapnya aksi bulus sang bajing motor yang ternyata tidak hanya sekali dan dua melakukan perbuatannya ini  bermula dari adanya informasi terkait lokasi dan posisi terakhir pelaku. Setelah melakukan koordinasi, polisi langsung diterjunkan ke lokasi tersebut. 

Akhirnya,  tuntas sudah aksi bulus sang bajing motor saat aparat membekuknya di  Terminal Landungsari, Kota Malang. "Dari hasil pemeriksaan,  akhirnya terungkap bahwa pelaku juga kerap melakukan penipuan dan menjual hasilnya ke penadah, " ucap Bindriyo. 

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kapolsek Kepanjen ini menjelaskan,  selain di wilayah Kepanjen, pelaku beraksi di Turen sampai ke wilayah Kota Malang. "Di wilayah Kota Malang,  pelaku mengaku melakukan tiga kali penipuan motor, " ujar Bindriyo. 

Wilayah Kepanjen kerap jadi sasaran para pencuri motor (ranmor). Hal ini selain semakin pesatnya pertumbuhan Kota Kepanjen juga disebabkan semakin banyaknya kendaraan roda dua yang  dipakai masyarakat. 

Kondisi inilah yang membuat Polsek Kepanjen terus memprioritaskan penanganan dan tindakan terhadap kasus-kasus ranmor yang terjadi di wilayahnya. "Kita fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap berbagai tindakan kejahatan. Salah satunya ranmor ini, " pungkas dia. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang modus-penipuan-sepeda-motor penggelapan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni