Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Dekati Wajib Pajak, Hari Ini BP2D Kota Malang Buka Layanan di Matos

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Feb - 2018, 13:00

Para WP melakukan pembayaran pajak daerah di area luar Malang Town Square (Matos), kawasan Jalan Veteran.
Para WP melakukan pembayaran pajak daerah di area luar Malang Town Square (Matos), kawasan Jalan Veteran.

MALANGTIMES - Aksi jemput bola terus dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang demi mengoptimalkan sistem pelayanan prima kepada masyarakat. Lembaga yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang tersebut langsung menyasar ke lokasi-lokasi wajib pajak (WP).

Salah satu agenda rutin yang digelar yakni memberi pelayanan pajak di mall. Setiap pertengahan bulan, BP2D membuka loket pajak di mall-mall Kota Malang. Selain bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan membayar pajak kepada masyarakat, petugas juga melakukan pendataan potensi WP baru di lokasi sekitar. Misalnya WP restoran, WP hotel, WP reklame dan lain-lain.

Hari ini (15/2/2018) pihak BP2D bekerja sama dengan Bank Jatim Malang membuka stand pelayanan di pelataran Malang Town Square (Matos), kawasan Jalan Veteran. "Kami ingin melaksanakan kerja efektif dan efisien melalui sistem jemput bola ini. Sekaligus memberikan layanan ekstra bagi masyarakat, utamanya para wajib pajak sehingga mereka bisa langsung membayar kewajiban pajak di lokasi," ungkap Kepala BP2D Kota Malang Ir H Ade Herawanto MT.

Ade menegaskan, bahwa layanan ini digalakkan dengan harapan para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga. Sebab, WP musti meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak restonya ke Kantor BP2D di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang di Kedungkandang. "Di samping itu, kami juga melakukan pendataan potensi usaha baru sehingga berikutnya bisa menjadi WP yang terdaftar di BP2D," sambung mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.

Menurut Ade, jenis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tak hanya pajak resto saja. Melainkan juga pajak reklame hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi masyarakat yang sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan tersebut bisa langsung melakukan pembayaran di tempat.

Pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan pelayanan jemput bola ini sebaik mungkin. Terutama mereka yang berada di sekitar kawasan Matos, seperti WP Hotel dari sektor usaha kos-kosan.  

Selain memungut pajak daerah, petugas BP2D juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk dunia perpajakan daerah dan cara membayarnya, baik melalui sistem manual maupun sistem online atau e-Tax lewat Mobil Tax Online Multifungsi. (*)


Topik

Ekonomi berita-malang dekati-wajib-pajak-(WP) Badan-Pelayanan-Pajak-Daerah-(BP2D) Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni