MALANGTIMES- Mempunyai komitmen mengatasi masalah sampah, Kota Malang mendapatkan hibah berupa gedung dan alat pengolahan sampah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alat tersebut akan digunakan sebagai penunjang pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
Gedung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tersebut terletak di Supiturang, Sukun, Kota Malang. Dan diresmikan oleh Wali Kota Malang HM Anton dan Dirjen Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Kementerian PUPR.
Satker PSPLP Jawa Timur, Dahlia Erawati (baju batik dan berkerudung), Wali Kota Malang HM Anton dan Kadis DLH Agoes Edy saat berfoto didepan gedung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Supiturang (Hendra Saputra/MALANGTIMES)
Wali Kota Malang, HM Anton mengatakan adanya bantuan dari kementerian ini sangat menunjang dan membantu pengolahan sampah di TPA. "Kota Malang mendapat hibah bantuan dari PUPR, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Ini adalah bentuk kepedulian kementerian untuk mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA," ujarnya.
Selain itu, HM Anton juga mengajak masyarakat agar berkomitmen untuk menjaga Kota Malang supaya menjadi "Zero Kumuh". Karena seiring pertumbuhan penduduk, tentu permasalahan kesehatan dan lingkungan akan muncul.
"Dengan adanya gedung ini saya harap masyarakat bisa mencontoh dengan memanfaatkan sampah menjadi ekonomi. Intinya kami akan berusaha untuk Zero Kumuh," terangnya.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
Tak hanya itu, nantinya Kota Malang juga akan mendapat bantuan untuk pengolahan lumpur tinja. "Tahun ini semoga cepat terealisasi dari kementerian," ucapnya.
Dengan adanya TPST, Anton juga tetap memberlakukan bank sampah untuk meminimalisir angka sampah yang semakin hari semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk.
"Bank sampah akan tetap berjalan, karena dapat mengurangi secara langsung sampah-sampah rumah tangga," tutupnya.