Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Dua Hari Verifikasi Faktual, KPU-Panwas Awasi Data Ganda maupun Fiktif

Penulis : Tubagus A. Maudy/Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Feb - 2018, 09:02

Kegiatan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan komisioner KPU Kota Malang. (Foto: Tubagus A Maudy for MalangTIMES)
Kegiatan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan komisioner KPU Kota Malang. (Foto: Tubagus A Maudy for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, partai politik (parpol) di Kota Malang tengah menjalani verifikasi. Setelah dinyatakan lolos secara administratif, parpol kembali dinilai secara langsung dalam tahap verifikasi faktual. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin mengungkapkan, ada aturan baru yang digunakan. Yakni sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, seluruh partai musti diverifikasi secara faktual. "Jadi, tidak hanya partai baru, tapi partai lama juga diverifikasi. Selama dua hari kemarin kami lakukan di kantor masing-masing parpol," ujar Zaenudin.

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Selasa (30/1/2018) lalu, ada sepuluh partai yang dicek datanya langsung. Yakni PAN, Gerindra, PPP, Demokrat, PKS, Nasdem, PKB, Garuda, Berkarya, dan PSI. Lalu kemarin (31/1/2018) ada empat partai lain yang diverifikasi, yaitu Hanura, Golkar, PDI Perjuangan dan PBB. "Verifikasi faktual tersebut meliputi keanggotaan dan kepengurusan," terangnya. 

MalangTIMES menyimak beberapa verifikasi di kantor-kantor parpol. Misalnya kantor DPD Partai Golkar Kota Malang yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman 91. Partai berlambang beringin itu dinyatakan lolos verifikasi faktual. 

Verifikasi faktual yang dimulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB itu dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Partai Golkar. Turut hadir juga jajaran komisioner KPU Kota Malang dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang. Panwaslu mengawal langsung jalannya proses verifikasi faktual.

Sesuai ketentuan yang diberikan oleh KPU, partai politik harus memenuhi tiga unsur dalam verifikasi faktual kepengurusan. Yakni terpenuhinya jajaran pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB). Juga keterwakilan 30 persen perempuan serta status domisili kantor partai. Sedangkan untuk verifikasi keanggotaan, KPU melakukan sampling data dengan diambil 5 persen dari data keseluruhan jumlah anggota yang diserahkan oleh parpol.

"Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar memenuhi syarat," tutur Komisioner KPU Kota Malang Fajar Santosa. Dilihat dari data keseluruhan anggota yang diserahkan oleh Partai Golkar, terdaftar 1.280 anggota. Artinya, partai tersebut mesti menghadirkan minimal 64 anggota untuk bisa lolos dalam verifikasi faktual keanggotaan.

Partai Golkar dinilai memenuhi persyaratan dengan hadirnya anggota yang melebihi jumlah yang ditentukan. "Sudah diambil sampling 5 persen dan terpenuhi. Bahkan Partai Golkar menghadirkan lebih dari 64 anggota yang memenuhi syarat, tepatnya datang 89 orang," sebutnya.

Kegiatan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan komisioner KPU Kota Malang. (Foto: Tubagus A Maudy for MalangTIMES)

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Malang Sofyan Edi Jarwoko mengaku bersyukur tidak ada kendala berarti dalam verifikasi itu. "Saya bersyukur bahwa apa yang kita konsolidasikan selama ini yang kita lakukan dalam bentuk pendidikan politik dan sarasehan selama ini, ternyata edukasi kita mampu membangkitkan spirit semacam ini," ujar pria yang mencalonkan diri sebagai wakil waki kota itu. 

Terpisah, hari sebelumnya, verifikasi faktual PAN dilaksanakan di dua tempat berbeda. Verifikasi faktual terkait kepengurusan dilaksanakan di sekretariat Jalan Joyo Tambaksari. Sedangkan verifikasi faktual terkait keanggotaan dilaksanakan di kantor DPD PAN Kota Malang yang beralamat di Ruko Tlogomas Square Malang. 

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Pantauan di lapangan, verifikasi faktual keanggotaan yang dilakukan oleh KPU Kota Malang yang bertempat di kantor DPD PAN Kota Malang Ruko Tlogomas Square dimulai pukul 14.30 WIB. Hingga pukul 15.22 WIB belum seluruhnya anggota PAN Kota Malang terverifikasi oleh KPU.

Ketua DPD PAN Kota Malang Pujianto mengungkapkan bahwa perbedaan lokasi verifikasi itu karena yang terdaftar sebagai kantor kesekretariatan di Jalan Joyo Tambaksari. "Tetapi kantornya di Tlogomas ini, administratifnya di sana. Itu sudah kami tunjukkan bukti-bukti otentiknya," terang Puji.

Dalam proses verifikasi faktual keanggotaan ini juga terdapat panitia pengawas yang mengawasi proses jalannya verifikasi tersebut. "Panwas dalam verifikasi faktual ini kita juga mengawasi hal-hal yang terkait dengan pengecekan data untuk meminimalisasi data ganda," ujar Fitri Fatwa Yuliasari, salah satu anggota Panwaslu. 

Menurut Fitri, dalam verifikasi faktual keanggotaan ini, panwas juga bertugas mengawasi pengecekan terkait KTA dan KTP dari anggota partai politik untuk meminimalkan data fiktif dari data keanggotaan parpol. (*)


Topik

Politik Pemilu-Legislatif Pileg-2019 KPU-Kota-Malang Zaenudin Verifikasi-Faktual


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus A. Maudy/Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni