Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Masih Marak Parkir Liar di Trotoar, Ini Temuan Satpol PP Kota Malang

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jan - 2018, 20:52

Petugas Satpol PP Kota Malang saat menertibkan parkir kendaraan motor di trotoar Jalan Kyai Tamin. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Petugas Satpol PP Kota Malang saat menertibkan parkir kendaraan motor di trotoar Jalan Kyai Tamin. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Ketidaknyamanan pengguna jalan terkait penggunaan trotoar sebagai lahan parkir masih banyak dikeluhkan masyarakat. Padahal, pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Malang Moch. Anton pekan lalu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus menggalakkan penertiban. 

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Seperti yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang siang ini (30/1/2018) di sejumlah titik. Puluhan petugas masih menemukan motor milik warga yang nangkring di trotoar. Seperti di ruas Jalan Kyai Tamin, Pasar Besar. Di depan toko-toko banyak motor dan pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangan hingga menutup akses pejalan kaki. 

Namun, ternyata saat dikonfirmasi, motor-motor yang diparkir itu sebagian merupakan milik para karyawan toko. Matarjo, petugas parkir di lokasi itu mengungkapkan dirinya kesulitan mengimbau para pemilik motor untuk parkir di lahan yang disediakan. 
Padahal, menurut Matarjo, lahan parkir sudah diatur. "Sisi utara jalan untuk sepeda motor, sementara sisi selatan untuk mobil. Tapi ada banyak pekerja yang ngotot parkir di atas trotoar karena nggak mau bayar," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, para pekerja menyebut bahwa parkir di trotoar depan toko lebih efisien. "Ya bukan semata-mata karena harus bayar, tapi memang sudah biasa ditaruh di sini (trotoar) agar kalau butuh ke mana-mana cepat," ujar Ribut Srirahayu, salah satu pekerja Toko A26. Di depan toko tersebut setidaknya lima motor diparkir di atas trotoar. 

Dalam operasi Satpol PP itu, para petugas meminta pemilik kendaraan memindah motor ke dalam toko atau ke lokasi parkir yang sudah ditentukan. Jika pemilik tidak ada, petugas mengangkat paksa motor dan dipindahkan ke tempat parkir. Selain itu, mereka juga mendata para PKL yang kedapatan berjualan di trotoar.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

"Hari ini belum ada penindakan. Karena memang sifatnya sosialisasi. Tetapi kami data sekaligus dicatat, jika kedapatan tiga kali maka kena tindak pidana ringan," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi yang memimpin operasi trotoar. 

Dia juga mengaku sempat mendapat penolakan dari beberapa pemilik toko. "Alasan mereka karena penertiban ini tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Tetapi memang tugas kami untuk menegakkan perda, jadi kami sampaikan pada masyarakat bahwa ketertiban bukan hanya dilakukan pas operasi saja," terangnya. 

Priyadi mengimbau agar masyarakat juga peduli terhadap kepentingan pengguna jalan lain. "Jangan sampai untuk kepentingan pribadi jadi mengorbankan orang lain. Nanti secara berkala lokasi yang sudah ditertibkan akan dipantau, agar tidak diulangi lagi," pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa malang berita-malang peristiwa-malang satpol-pp-kota-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni