MALANGTIMES - Hubungan industrial selalu membuka peluang adanya pemutusan kerja atau PHK. Terutama dalam kondisi-kondisi instabilitas perekonomian makro. Ditambah semakin kompetitifnya lapangan kerja, membuat angka pengangguran tetap terbuka dan patut diwaspadai. Terutama di wilayah Kabupaten Malang khususnya.
Dua segmen pencari kerja, yaitu korban PHK dan para pelamar kerja baru yang didominasi kelulusan pelajar yang tidak meneruskan studi pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi, menjadi sangat rentan dengan kondisi tersebut.
Baca Juga : Sehari 9 Korban Covid-19 di Surabaya Meninggal, Gubernur Minta Contoh Magetan Tekan Kasus
Bertolok dari hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang sebagai leading sector dalam ketenagakerjaan tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tersebut. Melalui berbagai program kerja berupa penguatan kapasitas dan pelatihan dua segmen masyarakat tersebut terus dikuatkan. "Ini telah menjadi komitmen kita dalam mengurangi angka kemiskinan yang salah satu sumbernya adalah pengangguran. Khususnya untuk korban PHK dan pelajar tidak mampu, " kata Yoyok Wardoyo, kepala Disnaker Kabupaten Malang melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Kanti Ratnawati.
Dua segmen yang disasar oleh Disnaker Kabupaten Malang didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. Misalnya, untuk korban PHK, Kanti menerangkan, segmen ini telah memiliki kemampuan tetapi dengan semakin ketatnya persaingan kerja dimungkinkan skill-nya tidak tertampung.
"Karena itu, mereka harus berani keluar dari zonasi nyaman dulu dengan wirausaha atau menambah skill-nya dengan kemampuan lain. Misal kemampuan berbahasa asing, " ujar Kanti.
Pun dengan para pelajar SMK/SMA yang tidak melanjutkan jenjang pendidikannya dikarenakan keterbatasan dana. "Kami siapkan pengalaman dan mental mereka nanti dalam pelatihan. Sehingga diharapkan saat mereka melamar kerja sudah siap. Ini juga sudah memasuki waktu kelulusan sekolah," imbuh Kanti.
Disnaker Kabupaten Malang tidak sendirian dalam melakukan pemberdayaan tersebut. Bekerja sama dengan 23 lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta sebagai mitra kerja, pelatihan kepada dua segmen sasaran akan lebih difokuskan pada kebutuhan dan kemampuan peserta.
Secara teknis, dalam pelatihan peningkatan kapasitas dan skill tersebut, Disnaker telah mengimbau kepada setiap kecamatan untuk mengirim beberapa peserta kepada lembaga tersebut selama kuota masih ada. Adanya kuota peserta guna menyeimbangkan fasilitas yang ada seperti alat, tempat, dan lain-lain. "Tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan berkembang dan bisa menambah kuota peserta pelatihan," ucap Kanti.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya
Disinggung mengenai anggaran dalam pelatihan yang direncanakan selama tiga hari, Sekretaris Disnaker Kabupaten Malang Eko Darmawan mengatakan, anggaran diambil dari DPHCHT (dana bagi hasil cukai dan tembakau) serta APBD.
Kanti menambahkan, dengan adanya pelatihan yang melibatkan LPK ternyata disambut antusias oleh masyarakat. "Sangat antusias, ini juga dikarenakan hasil pelatihan terbukti bisa menjawab kebutuhan mereka, " ujarnya sambil memberikan contoh beberapa peserta yang diterima di beberapa perusahaan khusus untuk pemandu wisata. "Mereka waktu pelatihan mengambil bahasa Inggris, " lanjutnya.
Untuk warga yang dilatih seperti para korban PHK yang berniat berwirausaha, Disnaker juga telah bersinergi dengan Bank Jatim untuk permodalan. (*)