MALANGTIMES - Polres Malang kembali menggulung pengedar dan pemakai obat-obatan berbahaya serta sabu-sabu di wilayahnya. Dalam sepekan, aksi kepolisian ini telah berhasil mengungkap 14 kasus dengan 16 tersangka yang kini mendekam di jeruji besi Polres Malang.
Dari 14 ungkap kasus tersebut, kasus sabu-sabu ternyata mendominasi pelanggaran dalam persoalan psikotropika ini. Tercatat 11 kasus sabu-sabu dengan 12 tersangka yang kini diamankan. Sedangkan untuk obat berbahaya 3 kasus dengan 4 tersangka.
Baca Juga : Aksi Tak Terpuji Bule di Bali, Pandemi Covid-19 Malah Party
Hal ini disampaikan Kasat reskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu, Sabtu (13/01). "Kasus sabu-sabu yang kita ungkap, baik dari Polres Malang maupun jajaran Polsek memang mendominasi," kata Azi kepada MalangTIMES.
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 15,7 gram sedangkan pil koplo jenis Double L (LL) sebanyak 1.385 butir.
Untuk ungkap kasus sabu-sabu 9 kasus ditangani Polres Malang dengan mencinduk 10 tersangka dan barang bukti sebanyak 14,61 gram. Sisanya 2 kasus ditangani oleh polsek dengan barang bukti sebanyak 0,46 gram.
"Untuk pil koplo seluruhnya diungkap oleh polsek setempat, yaitu sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka," ujar Azi yang mewakili Kapolres Malang AKBP Ya de Setiawan Ujung.
Dari 16 tersangka penyalahgunaan psikotropika ini, 8 merupakan pengedar sedangkan sisanya kedapatan memakai barang-barang yang dilarang dikonsumsi tanpa adanya izin pihak terkait.
Maraknya kasus psikotropika setiap tahunnya ini, terus terjadi. Bahkan bisa dibilang tersangka yang mendominasi sel tahanan Polres Malang rata-rata dikarenakan kasus psikotropika ini.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya
Para pelaku serasa tidak memiliki rasa jera dengan hukuman yang mereka terima. "Bahkan ini ada yang pernah mengalami hukuman penjara, tapi kembali lagi tertangkap," ujar beberapa polisi.
Padahal, kepolisian terus menguber tindak kejahatan psikotropika ini setiap harinya dalam upaya meminimalisir peredaran zat- zat berbahaya yang menjadi musuh bersama bangsa dan negara ini.