MALANGTIMES - PDAM Kota Malang dikeluhkan pelanggannya karena terbukti lamban. Khususnya pelanggan yang mengajukan pemasangan instalasi baru. Bahkan, ada pelanggan yang mengajukan pemasangan sejak Juli 2017 namun hingga Januari 2018 belum terpasang juga.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Hal ini dialami Muchammad Fazzaha, pelanggan PDAM yang bertempat tinggal di Jalan LA Sucipto 352, Kota Malang. Ia menunggu selama enam bulan namun tak kunjung mendapatkan respons dari pihak PDAM dengan segera memasang instalasi PDAM di rumahnya.
Padahal, saat itu ia mengaku sudah membayar lunas biaya pemasangan dan administrasi yang menjadi kewajibannya. Kebetulan ia membayar lunas untuk dua saluran rumah (SR). Hal ini terlihat pada nota pembayaran yang ditunjukkannya langsung pada MalangTIMES.
Pada nota pembayaran tertulis biaya konstruksi pemasangan untuk SR di Jalan LA Sucipto 352 sebesar Rp 1.195.000. Sementara, untuk SR PDAM di Jalan Postap 11 D, biaya konstruki pemasangannya sebesar Rp 500 ribu.
Untuk menelusuri kebenaran informasi ini, MalangTIMES datang langsung ke kediaman Muchammad Fazzaha di Jalan LA Sucipto 352, Kamis (11/1/2018). Ternyata memang benar, di depan rumah yang bersangkutan belum terpasang mesin meteran dari PDAM.
Ia bukan tidak pernah komplain dan melaporkan hal ini ke manajemen PDAM Kota Malang. Namun, ia selalu mendapat jawaban yang sama yakni diminta sabar menunggu tanpa mendapat kepastian kapan akan dilakukan pemasangan.
"Sudah sering komplain. Saya sudah tiga kali menyampaikan pengaduan mas. Tapi di sana jawabannya sama disuruh nunggu. Alasannya materialnya bermasalah pada pihak ketiga," jelas Muchammad Fazzaha kepada MalangTIMES, Rabu (10/1/2018).
Ia melanjutkan, karena merasa jengkel setelah beberapa bulan SR yang ia ajukan di dua tempat belum juga ada respons, ia pun berinisiatif membatalkan satu instalasi pasang baru yang diajukan yakni di Jalan Pospat 11, Kota Malang.
"Dulu memang sempat ada yang menelpon tapi tetap sama saja jawabannya. Karena kesal yang satu saya batalkan. Setelah sebulan uang pembatalan dikembalikan. Namun yang satunya belum saya batalkan," jelasnya.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Karena tidak ada kejelasan dari pihak PDAM, ia sempat pasrah dan tak menghiraukan SR di kediamannya akan dipasang atau tidak. "Sempat pasrah, saya sendiri juga bingung harus mengadu ke mana mas," pungkasnya.
Sementara, untuk kebutuhan air keluarganya ia mengandalkan sumur bor di rumahnya meskipun debitnya sangat terbatas.
Saat dikonfirmasi MalangTIMES pihak PDAM Kota Malang berdalih keterlambatan pemasangan ini diakibatkan oleh pihak ketiga yang kehabisan material yang dibutuhkan untuk instalasi baru.
“Pengadaan material seperti mesin meter, double maple, bak meter yang dibutuhkan dalam pemasangan mengalami kendala pasokan dari pihak ketiga. Jadi, kami berharap masyarakat sabar menunggu, “ jelas Slamet Rahardjo, Asisten Manajer Pemasaran PDAM Kota Malang kepada MalangTIMES, Jumat (12/1/2018).
Dia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin agar pengajuan yang sudah lama namun belum terpasang akan segera diselesaikan dengan baik.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami pasang sesuai permintaan. Mungkin Senin (15/1/2018) besok sudah bisa kami pasang,” tutupnya.