Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Inilah Empat Usul KPU Kota Batu untuk Formasi Kursi Pileg 2019

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Dec - 2017, 12:17

Ketua KPU Kota Batu Rochani (foto BatuTIMES).
Ketua KPU Kota Batu Rochani (foto BatuTIMES).

KOTA BATU - Bertambahnya jumlah penduduk Kota Batu hingga November 2017 menjadi 221.693 orang berimplikasi terhadap jumlah kursi di DPRD Kota Batu. Ada penambahan sebanyak lima kursi sehingga menjadi 30 kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Dengan demikian, jika semula Kota Batu hanya memiliki tiga daerah pemilihan (dapil), kini menjadi empat dapil. Rencananya, Kecamatan Batu akan dipecah menjadi dua dapil, sesuai usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu yang total ada empat usulan.

KPU Kota Batu mengusulkan, dapil Kota Batu 1 meliputi Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Temas. Sedangkan dapil Kota Batu 2 meliputi Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sumberejo, dan Desa Oro-Oro Ombo.

Usulan kedua adalah dapil Kota Batu 1 meliputi Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, dan Desa Oro-Oro Ombo. Sedangkan dapil Kota Batu 2 meliputi Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Desa Sumberejo, dan Kelurahan Ngaglik.

Usulan Ketiga yakni Dapil Kota Batu 1 meliputi Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir, dan Desa Sidomulyo. Dapil Kota Batu 2 meliputi Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sumberejo, Kelurahan Ngaglik, dan Desa Oro-Oro Ombo.

Sementara, usulan keempat adalah Dapil Kota Batu 1 meliputi Desa Oro-Oro Ombo, Desa Pesanggrahan, Kelurahan Songgokerto, dan Kelurahan Temas. Dapil Kota Batu 2 meliputi Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Desa Sidomulyo, dan Desa Sumberejo.

Untuk alokasi kursi, dapil 1 Batu ada tujuh kurs dan dapil 2 Batu ada tujuh kursi. Lalu Kecamatan Bumiaji beralokasi 9 kursi  dan Kecamatan Junrejo memiliki 7 kursi.

Ketua KPU Batu, Rochani menjelaskan, usulan tersebut melibatkan pertimbangan dari beberapa masyarakat dan pakar politik. Usulan ini juga sudah melalui tahapan pemetaan dan mempelajari data wilayah serta kependudukan.

“Usulan yang kami ajukan ini masih belum final. Kami masih meminta pendapat terkait opsi yang kami usulkan ini. Yang nantinya akan mengerucut jadi satu opsi," kata Rochani.

Menurut dia,  setelah nantinya menemukan satu formasi tersebut, KPU Kota Batu akan melaporkan kepada ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim. Selanjutnya KPU RI akan melakukan penataan untuk DPRD Batu di tahun 2019 saat pileg.

“Nanti setelah mengerucut menjadi satu opsi, maka selanjutnya kami segera melakukan simulasi dan uji publik. Nantinya akan dilakukan pada Januari 2018 mendatang,” imbuhnya. (*)


Topik

Politik KOTA-BATU batu batutimes Pemilihan-Legislatif-2019


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni