Dua hari lalu, Kamis (14/12/2017) malam, Tim Saber Pungli Polres Malang telah menjaring dua orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Keduanya diduga melakukan pungutan liar atas kepengurusan akta tanah milik Sugeng Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo.
Dua orang itu adalah Kaur Desa Saptorenggo, M. Zaeni dan Kades Saptorenggo, Bambang Roni Hermawan. Dari kasus tersebut, MalangTIMES bergerak menelusuri kondisi kediaman rumah Kepala Desa Saptorenggo, Bambang Roni Hermawan yang berlokasi di Jalan Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Polisi Obrak Balap Liar di GOR Ken Arok, 207 Remaja Disanksi Senam Malam
Dari pantauan MalangTIMES, sore ini, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 14.00 WIB suasana di Jalan Bugis nampak ramai lalu lalang kendaraan. Tiba di perempatan Jalan Bugis, nampak rumah Bambang terlihat megah dan besar bak istana di sebuah Desa Saptorenggo.
Letaknya di perempatan Jalan Bugis, masuk ke barat sekitar 100 meter sebelah kanan jalan terlihat rumah Bambang dengan bangunan berlantai dua.
Rumah yang menghadap sebelah selatan itu, sore tadi kondisinya nampak sepi. Kondisi fisik rumah dengan warna cat tembok kuning dan hijau itu, dengan atap berwarna putih dan biru.
Tak hanya itu saja, rumah berpagar besi berwarana biru, putih dan kuning ini, nampak memanjang ke belakang seperti bangunan yang membentuk huruf L.
Saat didatangi wartawan online nomor satu berjejaring luas di Indonesia ini, tak melihat keberadaan Bambang, hanya beberapa orang saja yang datang ke rumah tersebut.
Nampak dari luar terlihat di dalam garasi rumah Bambang ada sebuah mobil Avanza berwarna putih dan hitam, serta mobil pick up warna putih.
Ketika bertemu dengan istri Bambang, ia tak mau menyebutkan disinggung keberadan suaminya. Ia hanya menjawab bahwa suaminya sedang berada di luar rumah.
Baca Juga : Musibah Angin Kencang Rusak Ratusan Rumah di Dua Kecamatan
"Mohon maaf mas, suami saya lagi berada di luar rumah habis menemui banyak tamu," kata istrinya bernada tegas.
Disinggung tentang penangkapan suaminya oleh Tim Saber Pungli Polres Malang, ia enggan menjawab. "Sudah mas, saya ndak mau memperpanjang masalah ini lagi, biarkan masalah ini diselesaikan pihak yang berwenang. Biarlah yang sudah biarlah sudah, tidak usah dilanjutkan dan diperpanjang lagi masalahnya," pesan singkatnya lalu kembali.ke dalam rumahnya.
Dalam kasus OTT tersebut Tim Saber Pungli Kabupaten Malang pada Kamis (14/12) sekitar pukul 19.00 WIB telah mengamankan Muhammad Zaeni (50) Kaur Umum Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis. Ia terlibat melakukan pungli kepada korban, Sugeng atas kepengurusan akta tanah dengan membayar uang tunai sebesar Rp 16 juta.
Lalu apa hubungannya dengan Kades Saptorenggo, Bambang? Bambang ikut diperiksa Tim Saber Pungli Polres Malang lantaran Zaeni mengaku uang Rp 16 juta itu akan diserahkan ke Bambang Roni Hermawan sebagai uang administrasi pembuatan akta dua bidang tanah milik Sugeng.