Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jelang Pilkada 2018, 8 Tahapan Ini Rawan Konflik

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

30 - Nov - 2017, 15:11

Pihak KPU saat memberikan paparan tentang Pilkada (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)
Pihak KPU saat memberikan paparan tentang Pilkada (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES- Jelang Pilkada Kota Malang, situasi politik pun kian ramai. Hal ini tentunya semakin menambah kerawanan konflik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat, setidaknya ada delapn hal kerawanan yang bisa saja terjadi.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Malang, Azhari Hussein, saat acara Sosialisasi Regulasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 dalam Penekanan Peningkatan Partisipasi Pemilih yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Selasa (28/11/2017).

Menurutnya yang pertama rawan konflik adalah penyusunan dan pengesahan anggaran. Berikutnya adalah rektrumen Adhoc meliputi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pasalnya misalkan saja KPPS sulit mencari orang yang mau menjadi KPPS, maka jalannya Plkada pasti akan terganggu," jelasnya.

Lalu dilanjutkan dengan penyusunan dan pemuthakiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencalonan, kampanye saat masa tenang, distribusi bahan logistik pilkada atau pemilu, pemungutan dan perhitungan suara, rekapitulasi dan penetapan hasil.

"Nah itulah hal-hal yang memang rawan menimbulkan konflik. Hal lainnya seperti misalnya untuk distribusi logistik juga rawan, bisa saja dalam pengiriman hilang satu kota atau dua kotak suara, seperti contohnya dulu ada kasus saat pengiriman ke Madura lewat jalur laut, kotak suara beberapa hilang, jatuh kelaut," ungkapnya.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Selain itu, hal yang krusial adalah masalah DPT, seperti mereka yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang memasuki masa pensiun jarang ada yang megurus kembali identitas kartu mereka. Mereka menganggap KTP saat ini seumur hidup, sehingga status nereka yang secara hukum bisa memberikan suara masih terganjal dengan status pada KTP yang menjadi aparatur negara.

"Namun sejauh ini untuk di Kota Malang belum ditemukan ketidak beresan, pemilihan Adhoc berjalan dengan lancar," jelasnya.

Namun untuk mengatasi kerawanan tadi, pihaknya akan melakukan upaya preventif, memberikan imbauan- imbauan kepada masyarakat maupun kepada pelaku politik untuk mematuhi regulasi yang ada serta bekerjasama dengan seluruh jajaran lain baik TNI, maupun Polri.


Topik

Peristiwa Pilkada-2018 KPU-Kota-Malang Azhari-Hussein Bakesbangpol-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus