Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

MCW Sambut Ketua Baru DPRD dengan Kado PR, Apa Saja?

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

09 - Nov - 2017, 19:53

 Pertemuan antara perwakilan aktivis Malang Corruption Watch bersama Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim (Foto: MCW for MalangTIMES)
Pertemuan antara perwakilan aktivis Malang Corruption Watch bersama Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim (Foto: MCW for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Hari kedua setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim langsung mendapat kunjungan dari perwakilan masyarakat yang tergabung dalam lembaga Malang Corruption Watch (MCW).

Bukan kujungan biasa, sebab MCW membawa kado spesial berupa beberapa pekerjaan rumah (PR) yang musti diperhatikan pimpinan lembaga legislatif itu.
Siang ini (9/11/2017) Abdul Hakim menemui beberapa perwakilan MCW di ruang tamu ketua dewan di gedung DPRD Kota Malang. Badan Pekerja MCW Atha Nursasi menerangkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi. 
Terlebih, pasca ditetapkannya mantan pimpinan DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sebagai tersangka dan ditahan dalam dugaan korupsi. Kasus tersebut mengindikasikan bahwa kondisi pemerintahan di Kota Malang sedang tidak baik-baik saja.

"Ada banyak dugaan korupsi yang perlahan-lahan mulai terungkap dan melibatkan penyelenggara negara yang jadi garong uang rakyat. DPRD yang sebenarnya punya fungsi penting pengawasan malah ambil bagian dari lingkaran setan perilaku korupsi," ujar Atha.
Menurutnya, pergantian pimpinan baru DPRD Kota Malang harus menjadi momentum untuk mengembalikan marwah kelembagaan dewan. "Pimpinan baru kami harapkan mau melakukan evaluasi dan perbaikan besar-besaran di dalam internal DPRD," tegasnya.
Malang Corruption Watch, lanjut Atha, mencatat ada beberapa hal penting yang menjadi evaluasi  DPRD Kota Malang. Setidaknya ada delapan poin yang jadi sorotan. Di antaranya, buruknya pelaksanaan program pembentukan peraturan perundang-undangan daerah (Prolegda). MCW melihat dewan lebih mengutamakan perda tentang Hak Keuangan dan Administrastif Anggota DPRD Kota Malang. 
Padahal, banyak perda lain yang ditunggu-tunggu masyarakat. Misalnya ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah; Izin Usaha Jasa Konstruksi; Cagar Budaya; Kawasan tanpa Rokok; serta ranperda perubahan tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, dan lain-lain.

"Perda-perda yang seharusnya menjadi prioritas karena berorientasi pada kepentingan publik, justru diabaikan atau ditunda pengesahannya. Padahal anggarannya setiap tahun cukup besar yaitu Rp 7 miliar," terangnya.
Sorotan kedua, MCW melihat masih banyak program kerja yang tidak produktif. "Agenda dewan lebih banyak didominasi dengan program pelatihan dan kunker. Artinya, selama ini dewan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan internalnya semata," tuturnya.

Padahal, biaya yang digunakan dalam setiap program dinilai sangat besar dan selalu mengalami peningkatan jumlah pada setiap tahunnya. 
Jika diakumulasikan, anggaran kunjungan kerja pada 2015 sebesar Rp 11,2 miliar dan naik menjadi Rp 15 miliar pada 2016 lalu. Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 26 miliar di tahun anggaran 2017 ini.

"Penghasilan anggota dewan meningkat, tapi kinerjanya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat," tegasnya. 
MCW juga mengalkulasi anggaran untuk peningkatan kapasitas internal. Besarannya tiap tahun juga mengalami peningkatan. Yakni, pada 2015 sebesar Rp 8,4 miliar, pada 2016 sebesar Rp 12,7 miliar dan tahun ini sebesar Rp 13,1 miliar.

"Kenaikan anggaran tersebut patut untuk dipertanyakan, apakah memang dibutuhkan anggaran peningkatan kapasitas internal setiap tahun yang berkaitan dengan peran dan fungsi dewan," urainya.
MCW juga mempertanyakan penggunaan anggaran Program Serap Aspirasi (Reses) yang pagunya sebesar Rp 4 miliar setiap tahun. Sebab selama ini, lanjut Atha, kegiatan itu hanya digunakan untuk memfasilitasi simpatisan partai politik.

"Berdasarkan pantauan MCW, reses anggota dewan tidak produktif. Hanya makan-makan, sementara diskusi yang dilakukan sebatas formalitas saja," sesalnya. 
Selain itu, masalah keterbukaan informasi publik juga dinilai belum dilakukan. "DPRD Kota Malang sejauh ini masih tertutup dengan informasi publiknya," ujar Atha. Hal tersebut, preseden buruk bagi DPRD yang merupakan salah satu lembaga publik penyelenggaraan pemerintahan daerah. 
Dalam pertemuan itu, lanjut Atha, MCW mendorong pimpinan baru DPRD Kota Malang untuk terbuka dalam setiap dokumen publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami juga mendorong dewan aktif terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi dan lebih rensponsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. DPRD juga tidak boleh bersikap tebang pilih dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada," pungkasnya.


Topik

Peristiwa MCW-Sambut-Ketua-Baru-DPRD DPRD-Kota-Malang Malang-Corruption-Watch dugaan-korupsi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus