Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jangan Main-main dengan Dana Desa, Inspektorat Kabupaten Malang Kini Gandeng Polres Malang

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

04 - Nov - 2017, 17:21

Ilustrasi pencegahan penyelewengan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (foto: Istimewa)
Ilustrasi pencegahan penyelewengan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Upaya meminimalisir terjadinya penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malang, Inspektorat Kabupaten Malang dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa telah menggandeng Polres Malang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti menyampaikan maksud dan tujuan menggandeng pihak kepolisian dalam menangani pelaksanaan keuangan desa, sangat penting guna menekan terjadinya penyelewengan DD maupun ADD terhadap kepada desa di Kabupaten Malang.  

Baca Juga : Aksi Tak Terpuji Bule di Bali, Pandemi Covid-19 Malah Party

"Tujuan menggandeng pihak kepolisian dalam hal ini Polres Malang, kami sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu memiliki tujuan yang sama bertekad mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku (treknya)," kata Tridiyah Maistuti kepada MalangTIMES.

Menurutnya perjanjian tersebut sangat penting dalam mencegah pengawasan lebih dini dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berbeda. "Jadi Bintara Pembinanaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dari pihak kepolisian itu mengawasi sejak awal penyusunan APBDes. Jadi tugas mereka hanya mengawasi tidak merekomendasikan," ungkap perempuan berhijab ini.

Dalam pengawasannya, apabila babinkamtibmas telah menemui adanya proses penyelewengan DD dan ADD yang tidak sesuai dengan treknya, maka babinkamtibmas akan melaporkan ke polsek di wilayah setempat.

"Dari laporan yang sudah masuk di kapolsek itu akan ditelaah dan dinaikkan ke Kasatreskrim Polres Malang," ucap perempuan berkacamata itu.

Kemudian, laporan yang sudah masuk ke bagian Kastreskrim Polres Malang, akan diteliti dan diselidiki faktor dan indikasinya apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa atau tidak.

"Kasatreskrim Polres Malang akan berkoordinas dengan kami yaitu dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertugas di Instansi Pemerintah Kabupaten Malang yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan keuangan," paparnya.

Lanjut Tridiyah usai melakukan rapat koordinasi antara Polres Malang dengan APIP akan menyimpulkan apakah laporan itu statusnya kemungkinan mengarah ke penyalahgunaan wewenang. Maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tugas APIP selanjutnya akan mengaudit dulu dari aspek laporan tersebut.

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya

"Hasil auditnya dari inspektorat akan menghasilkan sebuah rekomendasi, apakah terjadi kerugian keuangan negara atau tidak selama dalam pengawasan APIP selama 10 sampai 60 hari," beber dia.

"Kalau mengarah kesitu, kami akan mengembalikan laporannya ke bagian Resrim Polres Malang untuk menentukan apakah kasus itu mengarah ke tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak. Kalau terbukti menyalahgunakan wewenang yang bersangkutan akan diproses hukum," akunya.

Disamping itu, pihak inspektorat sudah melakukan pengawasan dan menggencarkan sosialisasi di 120 desa di Kabupaten Malang.

"Sampai sekarang kami sudah melakukan pengawasan dan sosilisasi pelaksanaan keuangan desa sudah berjalan separuhnya. Jadi kurang sekitar 48 desa yang masih dalam proses pengawasan keuangan DD dan ADD," pungkasnya.


Topik

Peristiwa malangtimes dana-desa inspektorat-kabupaten-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus