MALANGTIMES- Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang membuat keputusan luar biasa yakni melestarikan produk kearifan lokal dan budaya bangsa.
Baca Juga : Apartemen The Kalindra Sediakan Fasilitas Antar Jemput Konsumen Bebas Covid-19
Untuk kepentingan itu, kampus yang mencetak para pakar teknologi ini baru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pada Rabu, (1/11/2017) di Jakarta.
Rektor ITN Malang Dr.Ir Lalu Mulyadi. MT mengungkapkan pihaknya mempunyai harapan besar terhadap kampus yang dipegangnya ini dengan terus melakukan inovasi dalam upaya melestarikan dan mengukuhkan kekayaan intelektual anak bangsa.
"Dengan MOU ini diharapkan perguruan tinggi bisa lebih kreatif menciptakan karya-karya mengacu pada penelitian-penelitian yang dilakukan. Hasil karyanya harus langsung dipatenkan," ungkapnya, Kamis (2/11/2017)
Mengacu pada kerjasama ini pihaknya akan mematenkan dua buah karya yakni dua buku tentang Relief dan Arca Candi serta candi yang diaplikasikan dalam motif ornamen candi di Malang.
"Dalam buku yang saya tulis ada dasar batik tersebut dan itu sudah ada hak ciptanya. Seni lain juga bisa dikembangkan dari sejarah candi, misalnya seni pahat," ujarnya.
Baca Juga : Panduan Berobat ke Melaka Malaysia, Destinasi Berobat Luar Negeri Favorit Orang Indonesia
Pihaknya juga akan mengumpulkan para pebatik dari Malang Raya yang selanjutnya mengadakan lomba batik bermotif candi. "Nanti pesertanya adalah masyarakat umum dan siswa sekolah," bebernya.
Sementara itu, Ketua Sentra Kekayaan Intelektual ITN Dr Dimas Indra Laksmana MT menjelaskan MOU ini akan menjadi titik awal untuk mematenkan karya murni civitas akademika ITN Malang.
"Seperti motif batik milik Pak Rektor ini yang nantinya langsung dilindungi hak cipta. Batiknya akan dipatenkan menjadi karya yang tidak mudah diklaim pihak lain," pungkasnya.