Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus Geber Pemeriksaan di Kota Malang (21-Habis)

Gelombang Pemeriksaan Kedua Usai, KPK Perluas Penyidikan?

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

24 - Oct - 2017, 07:40

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Mohammad Fadli saat jeda pemeriksaan KPK di aula Pores Makota. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Mohammad Fadli saat jeda pemeriksaan KPK di aula Pores Makota. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Munculnya saksi-saksi baru hingga berbagai berkas lain yang dibedah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang bisa jadi indikasi adanya perluasan kasus yang disidik. Bukan tidak mungkin, usai gelombang pemeriksaan selama lima hari, masih ada saksi-saksi lain yang dipanggil secara bergiliran ke kantor KPK di Jakarta.

Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot

Kemarin (23/10/2017) tiga saksi yang hadir diperiksa hampir sembilan jam, dimulai sekitar pukul 10.00. Para saksi baru keluar dari aula Polres Malang Kota pukul 18.40. Ketiganya merupakan anggota DPRD Kota Malang, yakni  Ya'qud Ananda Gudban, Tri Yudiani, serta Mohammad Fadli. 

Berbeda dari hari-hari sebelumnya, para saksi dan penyidik tidak tampak meninggalkan ruangan saat jeda salat. Hanya Fadli yang sempat keluar ruangan sekitar pukul 12.00 untuk menjalankan salat di masjid. Namun, ketigannya kompak irit bicara saat pemeriksaan usai. 

Anggota Komisi A Tri Yudiani dan anggota Komisi C Mohammad Fadli langsung bergegas menuju kendaraan saat awak media bertanya mengenai pemeriksaan yang dilakukan. "Saya ditanya mekanisme penganggaran," kata Fadli sembari berjalan cepat ke mobilnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengaku tidak disodori rekaman suara dan pertanyaan dugaan adanya permintaan 'uang pokir' dalam pembahasan anggaran. Padahal, poin itu yang ditekankan KPK saat ini. Saksi lain pun banyak yang dicecar soal uang pokir. "Nggak, nggak ada (pertanyaan-pertanyaan itu)," ujar Fadli. 

Dia enggan membeberkan alasan pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam lamanya. "Hanya cerita-cerita. Tanya Bu Nanda (Ya'qud Ananda Gudban) saja," kelitnya, sambil bergegas ke mobil.

Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini

Hal yang senada juga disampaikan  Ya'qud Ananda Gudban. Dia mengaku tidak diperdengarkan suara rekaman. "Kami nggak diperdengarkan rekaman. Saya tadi hanya diminta menjelaskan mekanisme penyusunan anggaran," ujar Nanda, sapaan akrabnya. 
Nanda juga enggan banyak berkomentar. Dia berupaya segera masuk ke kendaraan yang menunggu. "Juga ditanya soal pokir apakah ada dasar hukumnya atau tidak. Sudah kami jelaskan semua. Pokir itu pokok pikiran. Bukan untuk uang pelicin, pokir itu resmi ada," tegasnya.

Soal pemblokiran rekening, Nanda juga tidak tegas menjawab. "Nggak tahu saya soal pemblokiran. Juga nggak ditanyakan. Tidak ada pertanyaan soal aliran dana," pungkasnya.

Perjalanan KPK mengungkap korupnya oknum-oknum pejabat di Kota Malang masih akan berlanjut. Bahkan ada informasi yang menyebutkan, proses penganggaran dana alokasi khusus juga dipermasalahkan. MalangTIMES akan berupaya mengulas lebih jauh soal prahara KPK di liputan khusus selanjutnya. (*)


Topik

Lapsus pemeriksaan-kpk kota-malang pemeriksaan-kedua


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus