Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus KPK Geber Pemeriksaan di Kota Malang (19)

Mantan Kabid Bina Marga Jadi Saksi Fakta Kasus Rasuah di Kota Malang

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

20 - Oct - 2017, 19:00

Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Noer Rahman Wijaya saat memenuhi panggilan KPK siang ini. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Noer Rahman Wijaya saat memenuhi panggilan KPK siang ini. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES- Dari deretan nama saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di aula Polres Malang Kota, terdapat nama Noer Rahman Wijaya. Berdasarkan sumber MalangTIMES, Noer Rahman memiliki andil dalam kasus yang tengah disidik lembaga antirasuah itu. 

Dalam rangkaian pemberitaan MalangTIMES Agustus lalu, sempat diuraikan peran Rahman yang pada 2015 lalu menjabat sebagai kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. Sedangkan saat ini Rahman telah dimutasi menjadi kepala bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang. 

Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot

Rahman disebut-sebut menjadi perantara terkait pemulusan proyek-proyek mercusuar Pemkot Malang. Bahkan, nama Noer Rahman juga sempat ditanyakan oleh para penyidik pada beberapa saksi kasus rasuah yang tengah dilidik KPK.

Dikonfirmasi mengenai posisi Rahman, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan bahwa pemanggilan ulang yang dilakukan kepada Rahman untuk memperdalam keterangan yang sudah diberikan. "Iya (dipanggil lagi). Posisi yang bersangkutan sebagai saksi fakta," ujar Priharsa melalui pesan WhatsApp.

"Saksi fakta itu yang ingin dikonfirmasi seputar apa yang dia lihat, dengar, dan ketahui terkait perkara yang sedang disidik," tambahnya. Meski demikian, Priharsa tidak merinci lebih jauh terkait keterangan yang diberikan Rahman.

Meski demikian, namanya tidak lagi ditanyakan dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Rabu (18/10/2017) lalu. "Nggak ditanyakan lagi. Hanya saat pemeriksaan di Jakarta tahun lalu, saya ditanya (soal Rahman)," ujar anggota DPRD Kota Malang yang enggan disebut namanya. 

Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan yang dijalani, Rahman enggan berkomentar. Dia buru-buru berlalu saat awak media mengajukan pertanyaan. Misalnya saat ditanya mengenai rekaman yang diperdengarkan maupun adanya uang pokir (pokok pikiran). Juga soal penganggaran kembali proyek jembatan Kedungkandang. Rahman berkali-kali menjawab tidak atas pertanyaan yang diajukan. "Nggak, nggak, terima kasih," demikian ujarnya sembari berlalu. 

Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini

Hari ini (20/10/2017), terdapat sembilan saksi yang dipanggil KPK. Yakni tujuh anggota DPRD  Kota Malang dan dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang pada 2015 lalu menjabat kepala bidang (kabid) di DPUPR Kota Malang. 

Tujuh anggota dewan yang dipanggil adalah Indra Tjahyono, Mulyanto, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, HM. Zainuddin, Sahrawi, dan Erni Farida. Sementara dari Pemkot Malang, yang diundang memberi kesaksian adalah Noer Rahman Wijaya dan Tedy Sujadi Soemarna yang pada 2015 menjadi kabid perumahan dan tata ruang. (*)


Topik

Lapsus pemeriksaan-kpk Polres-Malang-Kota Kabid-Bina-Marga Kasus-Rasuah Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus