Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus KPK Geber Pemeriksaan di Kota Malang (16)

Para Saksi Masih Bungkam? Ini Warning KPK

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

19 - Oct - 2017, 19:37

Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono usai menjalani pemeriksaan KPK di Polres Malang Kota, kemarin. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono usai menjalani pemeriksaan KPK di Polres Malang Kota, kemarin. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemeriksaan secara maraton sejumlah saksi kasus rasuah yang melibatkan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih bakal digelar hingga awal pekan depan.

Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mewanti-wanti agar para saksi tidak menyembunyikan fakta dan memberikan keterangan palsu. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa piihaknya telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dalam penngusutan kasus suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 serta penganggaran proyek Jembatan Kedungkandang.

"Kami ingatkan agar para saksi bicara dengan benar dan kooperatif. Apakah ada pihak penerima lain, juga akan didalami," tegas Febri melalui pesan WhatsApp. 

Febri menguraikan, pemeriksaan hari ini (19/10/2017) merupakan lanjutan setelah kemarin diagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono dan 9 anggota DPRD Kota Malang. "Hari ini dilakukan pemeriksaan untuk 11 anggota DPRD Kota Malang lainnya," tambah Febri.

Dia menerangkan bahwa KPK terus mendalami bagaimana proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015.

"Apakah ada pertemuan-pertemuan dan komunikasi untuk menyukseskan pengesahan tersebut. Juga dugaan permintaan uang "Pokir" (pokok pikiran) terkait hal itu," ujarnya.

Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini

Saksi-saksi yang dimintai keterangan tim pennyidik hari ini di antaranya Ketua Fraksi PPP-Nasdem Heri Pudji Utami dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang Soeprapto yang juga anggota Komisi C.

Selain Soeprapto, tiga nama lain dari Komisi C juga dipanggil yakni Hery Subiantono, Priyatmoko Oetomo, dan Salamet.

Selanjutnya, nama lain juga diperiksa, yakni Hadi Santoso, Syamsul Fajrih, Asia Iriani, Arief Hermanto, Tutuk Hariyani, dan Teguh Mulyono. "Para saksi diperiksa untuk tersangka MAW. Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang Kota," tambahnya.

Seperti diketahui, mantan ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono diduga menerima suap pada dua perkara. Masing-masing dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jarot Edy Sulistiyono dan Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.


Topik

Lapsus pemeriksaan-kpk kota-malang APBD-Perubahan-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto