Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terbatas Personel, Disnaker Kabupaten Malang Rangkul Serikat Pekerja dan Buruh

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

12 - Oct - 2017, 13:08

Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo bersama Kodim 0818, Polres Malang dan perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh se- Kabupaten Malang siap mewujudkan Hubungan Industrial Pancasila, Kamis (12/10) (Foto: Nana/ MalangTIMES)
Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo bersama Kodim 0818, Polres Malang dan perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh se- Kabupaten Malang siap mewujudkan Hubungan Industrial Pancasila, Kamis (12/10) (Foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Upaya mewujudkan zero conflick (bebas konflik) dalam hubungan industrial di Kabupaten Malang terus ditingkatkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.

Melalui Coffe Morning  bersama perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh se-Kabupaten Malang, Disnaker mewujudkan kebersamaan serta saling mengisi berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh pemangku kepentingan dalam dunia kerja.

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

Harapan dalam pertemuan yang akan diagendakan setiap bulan oleh Disnaker Kabupaten Malang ini adalah terciptanya kondusivitas dunia kerja dengan menekan berbagai konflik yang dimungkinkan timbul dalam hubungan industri antara pengusaha dan buruh.

"Hubungan Industri Pancasila (HIP) yang jadi target kita di sini. Caranya untuk mewujudkan ini adalah komunikasi seperti ini sebagai upaya saling mengisi keterbatasan yang ada," kata Yoyok Wardoyo Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Kamis (12/10).

Keterbatasan dalam jumlah personel yang ada di Disnaker, seperti minimnya tenaga pengawas yang hanya 3 orang untuk memback-up wilayah Kabupaten Malang serta ditariknya kewenangan pengawasan dan pemberian sanksi kepada perusahaan nakal dari kabupaten ke provinsi, menjadi dilema dan masalah bagi dinas yang dikomando oleh Yoyok Wardoyo.

"Dengan ratusan perusahaan dan keterbatasan tersebut kita hanya mampu berada dalam ranah pembinaan saja. Tapi, tentunya jangan sungkan kalau ada masalah sampaikan ke saya," ujar Yoyok kepada perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh se-Kabupaten Malang di ruang kerjanya.

Permintaan Kadisnaker Kabupaten Malang ini merupakan upaya lain dalam menciptakan dan mewujudkan HIP dalam berbagai keterbatasan yang ada, baik di sisi pemerintahan, perusahaan dan pekerja atau buruh.

Harapannya, lanjut Yoyok apabila ada permasalahan bisa terselesaikan di tingkat internal perusahaan. "Kalau pun tidak bisa, masalah bisa selesai sampai di Disnaker. Jangan sampai terus naik, misalnya sampai bersifat nasional. Tapi tidak ada solusinya," katanya.

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

Harapan Yoyok tersebut, disambut baik oleh perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh yang hadir. Menurut Luthfi Chafid dari FPBI (Front Perjuangan Buruh Indonesia), langkah yang diambil oleh Disnaker sangatlah baik dalam kondisi berbagai keterbatasan yang ada.

"Dengan berbagai kewenangan yang sudah diambil alih provinsi dan minimnya pengawasan, komunikasi di luar ranah itu sangatlah membantu. Kami tentunya sangat mengapresiasinya," ujar Luthfi kepada MalangTIMES.

Forum seperti Coffe Morning adalah jembatan bagi pemangku kepentingan dunia usaha di Kabupaten Malang dalam mewujudkan HIP. "Minimal kita merasa memiliki Bapak saat ada permasalahan industrial. Karena itu kami mendukung pola komunikasi seperti ini," pungkas Luthfi.


Topik

Peristiwa Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus